INGGRIS

Setoran Pajak Migas Tahun Ini Diprediksi Susut Rp5,6 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juli 2020 | 14:55 WIB
Setoran Pajak Migas Tahun Ini Diprediksi Susut Rp5,6 Triliun

Ilustrasi. (Foto: odexxpetroleum.com)

LONDON, DDTCNews - Lembaga pengawas kebijakan fiskal Inggris (The Office for Budget Responsibility/OBR) merevisi proyeksi penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang akan turun drastis karena penurunan harga minyak mentah dan ditambah munculnya pandemi Covid-19.

Laporan terbaru OBR menyebutkan otoritas pajak hanya akan menerima sekitar £400 juta atau setara dengan Rp7,4 triliun dari sektor usaha migas di Laut Utara pada periode 2020-2021. Angka terbaru tersebut susut £300 juta atau Rp5,6 triliun dari proyeksi awal sebesar £700 juta.

"Melalui perkembangan yang baru muncul diperkirakan akan menghapus rata-rata £400 juta penerimaan pajak dari Migas Laut Utara sampai dengan 2025," tulis laporan OBR seperti dikutip Senin (27/7/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Melalui kalkulasi terbaru ini maka penerimaan pajak dari kegiatan migas dalam jangka menengah juga ikut dikoreksi. Pada 2024-2025, penerimaan pajak dari sektor migas hanya £2,6 miliar. Jumlah tersebut turun dari proyeksi awal tahun yang sebesar £4,5 miliar.

Proyeksi penerimaan pajak migas ini, lanjut laporan OBR, tertekan dengan anjloknya harga minyak yang sempat menyentuh level US$19 per barel. Kemudian, kebijakan karantina wilayah yang diterapkan oleh banyak negara ikut menekan permintaan energi secara signifikan dalam skala global.

Guncangan tersebut membuat perusahaan minyak dan membuat kebijakan luar biasa seperti Royal Dutch Shell yang untuk kali pertama sejak Perang Dunia kedua memotong dividen pemegang saham. OBR menyebutkan langkah serupa juga akan diikuti oleh British Petroleum (BP).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pandemi Covid-19, ungkap OBR dilansir dailymail.co.uk, juga disebut akan memantik 'Revolusi Hijau' yang akan menurunkan tingkat permintaan atas bahan bakar fosil secara permanen di masa depan.

Karena itu, skenario penurunan penerimaan pajak dari sektor migas dipangkas sekitar 50% dengan adanya situasi baru terkait dengan masalah kesehatan dan potensi turunnya permintaan secara permanen di masa depan.

"Skenario kami mengasumsikan pendapatan yang lebih rendah dari migas setiap tahun dengan pengurangan sekitar 50%. Hal ini mencerminkan harga minyak dan produksi yang lebih rendah, serta diikuti efek pemotongan tajam pengeluaran rumah tangga dan swasta," terang OBR. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya