BOGOR

Setoran Pajak Makin Susut Karena PPKM, Penagihan Pajak Digencarkan

Muhamad Wildan | Jumat, 23 Juli 2021 | 13:30 WIB
Setoran Pajak Makin Susut Karena PPKM, Penagihan Pajak Digencarkan

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat diproyeksikan akan makin menekan kinerja pajak daerah Pemkot Bogor pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengatakan pihaknya akan fokus pada penagihan piutang pajak untuk mencapai target penerimaan pajak daerah 2021 seiring dengan perpanjangan PPKM tersebut.

"PPKM yang saat ini masih berjalan bahkan diperpanjang memang pasti memberikan dampak pada pendapatan daerah, baik itu pendapatan dari pajak maupun retribusi," katanya , dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Deni menilai pengaruh PPKM terhadap penerimaan pajak akan mulai terlihat pada Agustus 2021 dan berpotensi menekan kinerja beberapa jenis pajak daerah di antaranya seperti pajak restoran dan pajak hotel.

Hal ini tercermin dari kinerja setoran pajak restoran hingga hiburan saat pembatasan aktivitas mulai diberlakukan. "Saat pemberlakuan PSBB awal 2020, pendapatan pajak pada April dan Mei turun signifikan, terutama dari hotel dan restoran," tuturnya seperti dilansir metropolitan.id.

Hal yang sama pun terjadi pada tahun ini. Akibat PPKM, pendapatan pajak hotel dan pajak restoran mencatatkan realisasi penerimaan terendah sepanjang semester I/2021 ketimbang jenis pajak daerah lainnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Realisasi pajak daerah sampai dengan Juni 2021 mencapai Rp307,2 miliar atau 47,1% dari target senilai Rp651 miliar. Setoran Pajak hotel terealiasi senilai Rp31,6 miliar atau 44,5% atau dari target sejumlah Rp70,9 miliar.

Sementara itu, realisasi setoran pajak restoran mencapai Rp55,6 miliar atau 39,4% dari target Rp140,9 miliar. Adapun PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyokong penerimaan pajak Pemkot Bogor.

Sepanjang paruh pertama tahun ini, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai Rp94 miliar atau 58,9% dari target Rp160 miliar. Kemudian, realisasi setoran BPHTB mencapai Rp85,1 miliar atau 51,6% dari target Rp165 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?