KINERJA FISKAL

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 2,4%, Menkeu: Itu Sangat Rendah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juni 2019 | 18:31 WIB
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 2,4%, Menkeu: Itu Sangat Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak sampai dengan penghujung Mei 2019 bertumbuh 2,4%. Kewaspadaan mulai digaungkan otoritas fiskal dalam mengamankan penerimaan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Mei yang sebesar 2,4% tergolong rendah. Apalagi, capaian tersebut melambat signifikan bila dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang masih tumbuh double digit.

“Untuk pendapatan pajak termasuk dari migas tumbuh 2,4%. Itu sangat rendah dibanding tahun lalu yang tumbuh hingga 14,2%,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Setoran pajak hingga akhir Mei 2019 tercatat senilai Rp469,6 triliun. Realisasi tersebut memenuhi 31,5% dari target dalam APBN yang senilai Rp1.557,6 triliun. Kinerja tersebut juga masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 14,2% dan mencapai sebesar 34,1% dari target.

Kinerja penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) yang dipengaruhi oleh membaiknya kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Pada awal 2019, tingkat pengangguran terbuka tercatat 5,01%, menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 5,13 persen.

Performa penerimaan PPh, sambungnya, juga didorong oleh penyerapan belanja barang yang tumbuh 16,89% (year on year/yoy) serta tren positif peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi pascapelaporan SPT Tahunan. Sementara itu, setoran PPh badan justru melambat signifikan.

“Sektor usaha mengalami tekanan tapi pekerja dan orang pribadi masih kuat bayar pajak. Jadi, kita harus hati-hati dalam membaca ekonomi pada bulan ini. Yang negatif ini harus kita waspadai betul,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN