KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Bulanan Melambat, Sri Mulyani: Perlu Diwaspadai

Muhamad Wildan | Senin, 24 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Setoran Pajak Bulanan Melambat, Sri Mulyani: Perlu Diwaspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak mulai melambat. Secara bulanan, pada September 2022, penerimaan pajak hanya tumbuh 28% dibandingkan dengan September tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 28% pada situasi normal sesungguhnya merupakan capaian yang positif. Namun, jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, pertumbuhan tersebut perlu diwaspadai.

"Kalau dibandingkan dengan 4 bulan terakhir, [pertumbuhan 28%] ini level yang sangat rendah. Tren ini perlu kita waspadai," katanya, dikutip pada (24/10/2022).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Bila diperinci, kinerja penerimaan per jenis pajak pada September 2022 tidak tumbuh tinggi seperti bulan-bulan sebelumnya. Contoh, setoran PPh badan hanya tumbuh 22% pada September 2022. Pada bulan-bulan sebelumnya, setoran PPh badan mampu tumbuh lebih dari 100%.

Turunnya kinerja PPh badan secara bulanan merupakan akibat dari normalisasi seiring dengan tingginya baseline penerimaan pada September 2021. Tahun lalu, pemerintah mulai melakukan penyesuaian atas insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

"Kita perlu terus melihat tren penerimaan ini. Pada satu sisi, ini suatu penerimaan yang melonjak dan masih menunjukkan pemulihan. Momentumnya tinggi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Perlambatan kinerja bulanan juga tampak jika penerimaan pajak diperinci secara sektoral. Secara bulanan, setoran pajak dari sektor perdagangan hanya tumbuh 36%, lebih rendah dari bulan-bulan sebelumnya yang tumbuh lebih dari 60%.

Setoran pajak dari sektor pertambangan juga hanya tumbuh 52%, tidak setinggi capaian pada bulan-bulan sebelumnya. Simak 'Penerimaan Pajak Sentuh 88,3% Sampai September, Target Bisa Terlampaui'

Perlambatan pertumbuhan setoran pajak dari sektor dagang dan tambang tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah terkait dengan pemberian insentif PPh Pasal 25. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB