KEBIJAKAN PAJAK

Setoran dari PPN dan PPnBM Turun 22,6 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 25 Februari 2024 | 09:00 WIB
Setoran dari PPN dan PPnBM Turun 22,6 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada Januari 2024 mencapai Rp57,76 triliun, turun 22,6% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp74,63 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi setoran PPN dan PPnBM itu setara dengan 7,12% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp811,366 triliun.

"Untuk penerimaan pajak berdasarkan aktivitas kegiatan, kita lihat dalam hal ini PPN dalam negeri dan impor masih menunjukkan suatu tren positif," katanya, dikutip pada Minggu (25/2/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sri Mulyani menilai penerimaan PPN dalam negeri dan impor secara bruto masih positif sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat. Selain itu, kondisi ekonomi ekonomi yang tangguh dalam jangka panjang juga turut berdampak positif.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan dari PPN dalam negeri mencapai Rp35,6 triliun, turun 29% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Meski menurun, PPN dalam negeri merupakan jenis pajak dengan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga Januari 2024. Kontribusi PPN dalam negeri mencapai 23,9% terhadap total penerimaan pajak.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Sementara itu, setoran PPN impor justru tumbuh 0,5% meskipun dihadapkan pada penurunan nilai impor serta tren perlambatan perdagangan internasional. Setorannya mencapai Rp19,6 triliun dengan kontribusi sebesar 13,1% dari total penerimana

Pada Januari 2024, penerimaan pajak telah terealisasi senilai Rp149,25 triliun atau setara dengan 7,5% dari target Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 8% secara tahunan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!