KOTA MAKASSAR

Setoran Baru 70%, Pemda Optimistis Penuhi Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 November 2018 | 10:20 WIB
Setoran Baru 70%, Pemda Optimistis Penuhi Target

Ilustrasi. 

MAKASSAR, DDTCNews – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, optimistis realisasi setoran pajak daerah pada tahun ini dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pajak Satu dan Retribusi Daerah Makassar Ibrahim Akkas Mulla mengatakan hingga akhir Oktober 2018, jumlah setoran pajak baru mencapai 70% dari target. Oleh karena itu, dia mengaku akan mengejar setoran hingga akhir tahun.

“Hingga saat ini realisasi pajak baru Rp800 miliar. Jika dipersentasikan baru sekitar 70% dari target,” ujarnya seusai sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah kepada 14 kecamatan se-Kota Makassar di Hotel Asyra, Makassar, Kamis (8/11/2018)..

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Kendati tinggal tersisa dua bulan lagi, Ibrahim tetap optimistis target penerimaan pajak daerah senilai Rp1,19 triliun dapat dicapai pada tahun ini. Pasalnya, terdapat kenaikan jumlah nominal setoran dari tahun sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, sambung dia, jumlah setoran sudah mengalami kenaikan secara signifikan. Jumlah setoran tahun ini tercatat lebih tinggi Rp70 miliar dari periode yang sama tahun lalu.

Insyaallah kita bisa mencapai target. Kalau dibandingkan dengan 2017 lalu pada bulan yang sama, kita sudah over Rp70 miliar,” tuturnya seperti dilansir news.rakyatku.com.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Selain itu, sambungnya, masih ada sejumlah tunggakan pajak yang belum dibayar, antara lain tunggakan pajak bumi dan bangunan, yang sampai jatuh tempo 30 September lalu baru terealisasi 80%.

Tahun ini, Bapenda Kota Makassar antara lain menargetkan penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp300 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp155 miliar, pajak hotel Rp130 miliar, pajak restoran Rp145 miliar, pajak hiburan Rp70 miliar.

(kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods