KPP PRATAMA KOLAKA

Setor Pajak Besar, Perusahaan Tambang Ini Dapat Penghargaan dari DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Januari 2023 | 11:00 WIB
Setor Pajak Besar, Perusahaan Tambang Ini Dapat Penghargaan dari DJP

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo (kiri) dan Presiden Direktur CNI Group Derian Sakmiwata. (foto: DJP/Sugiarto)

KOLAKA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan nilai kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahaan pertambangan swasta pada 2022.

Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo mengatakan piagam penghargaan diberikan kepada PT Ceria Nugraha Indotama atas kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahaan pertambangan swasta.

"Pemberian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dengan penyerahan kepada direktur utama perusahaan," katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Jumat (6/1/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sebagai informasi, penghargaan itu diberikan oleh Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo didampingi Taufik Harris Edyna dan Sugiarto sebagai kepala seksi dan account representative (AR) yang menangani wajib pajak tersebut.

Jarod berharap wajib pajak makin bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. Selain itu, pemberian penghargaan juga diharapkan mendorong wajib pajak lain untuk berkontribusi lebih baik pada 2023.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.716,8 triliun pada 2022 atau setara dengan 115,6% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas tercatat mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau 112,9% dari target, sedangkan PPh migas Rp77,8 triliun atau 120,4%.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp687 triliun atau 107,6% dari target. Untuk PBB dan pajak lainnya, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp31 triliun atau 95,9% dari target.

Pada APBN 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07% dari penerimaan pajak 2022 yang senilai Rp1.716,8 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra