KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

Setelah Lebaran, Petugas Bakal Datangi Langsung Penunggak Pajak

Dian Kurniati | Senin, 26 April 2021 | 10:10 WIB
Setelah Lebaran, Petugas Bakal Datangi Langsung Penunggak Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Petugas Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan akan mulai mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan bermotor setelah Lebaran pada bulan depan.

Kepala UPTB Samsat OKU Humaniora Basili Basmark mengatakan petugas akan menagih tunggakan pajak kendaraan tersebut secara langsung. Dia berharap strategi itu bisa mendorong masyarakat membayar tunggakan pajak.

"Dalam program door to door ini, kami akan menerjunkan tim ke lapangan untuk berkunjung ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak agar memenuhi kewajibannya," katanya, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Humaniora mengatakan Samsat OKU sempat mempraktikkan strategi jemput bola penagihan pajak kendaraan bermotor beberapa waktu lalu. Strategi ini efektif menekan angka tunggakan pajak. Jika banyak pemilik yang membayar tunggakan pajak, sambungnya, pendapatan daerah juga akan ikut meningkat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan kesempatan masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan. Setelah program itu berakhir, petugas Samsat akan menggencarkan penagihan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Sumsel mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang 1 Agustus hingga 23 Desember 2020. Pemprov memberikan insentif pajak tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Program pemutihan itu meliputi pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 1 tahun serta penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Seperti dilansir idcorner.co.id, pemprov juga memberikan layanan mobil Samsat keliling yang rutin berkeliling agar mudah diakses masyarakat di perkampungan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi