KEPATUHAN PAJAK

Setelah Kodam Jaya, Ditjen Pajak Bakal Sosialisasi SPT di Mabes TNI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:30 WIB
Setelah Kodam Jaya, Ditjen Pajak Bakal Sosialisasi SPT di Mabes TNI

Kakanwil DJP Jakarta Timur Arfan dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa berfoto bersama. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur akan melanjutkan kegiatan sosialisasi penyampaian SPT tahun pajak 2019. Setelah Kodam Jaya, Markas Besar (Mabes) TNI menjadi tujuan selanjutnya.

Kakanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan sosialisasi kepada perwira menengah di Kodam Jaya merupakan pembuka dari berbagai kegiatan fiskus dalam musim pelaporan SPT. Rencananya, kegiatan sosialisasi berikutnya akan dilaksanakan di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur.

“Setelah Kodam, akan ada banyak instansi strategis yang akan menjadi tempat sosialisasi. Pertama itu ada Mabes TNI di Cilangkap," katanya di Aula Soedirman Kodam Jaya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kegiatan sosialisasi SPT selanjutnya, menurut Arfan, akan menyasar wajib pajak umum. Kantong-kantong bisnis di Jakarta Timur akan dijamah oleh fiskus sebagai upaya untuk mendorong wajib pajak melakukan penyampaian SPT lebih awal.

Arfan menyebut pihaknya akan selektif dalam melakukan sosialisasi. Langkah tersebut ditempuh agar kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan dan penerimaan pajak. Simak pula artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

"Sosialisasi dilakukan untuk wajib pajak umum dengan sektor usaha yang strategis juga kami pasti masuk ke sana. Kami akan pilih yang strategis dan pengaruhnya kepada penerimaan besar," paparnya.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Selain itu, sosialisasi pelaporan SPT lebih awal ini bagian dari upaya Kanwil DJP Jakarta Timur untuk meningkatkan kepatuhan formal. Menurutnya, masih banyak ruang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jakarta Timur karena kinerjanya tidak jauh berbeda dengan nasional, yaitu sekitar 73%.

“Kalau kepatuhan itu kurang lebih sama seperti nasional tapi yang kita ingin SPT itu sampaikan secara sendiri. Jadi, nanti bukan hanya formalnya saja tapi justru materielnya juga. Bukan hanya kepatuhan secara formal melainkan juga benar secara isinya,” imbuh Arfan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya