AUSTRALIA

Setelah Kasus Transfer Pricing, Chevron Kembali Diperiksa

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 11:28 WIB
Setelah Kasus Transfer Pricing, Chevron Kembali Diperiksa

CANBERRA, DDTCNews – Raksasa minyak internasional, Chevron Australia kini tengah menghadapi audit kedua dari Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengenai sengketa perpajakannya yang terpisah dari masalah pinjaman antarperusahaan.

Direktur Pengelola Chevron Australia Nigel Hearne mengungkapkan dalam proses audit tersebut pihak Chevron tengah melakukan pembahasan dengan ATO mengenai berapa jumlah yang dapat dibebankan sebagai biaya dalam perhitungan pajak atas puluhan miliar dolar Australia yang diinvestasikannya pada proyek gas alam cair di Australia.

“Berdasarkan perkiraan, Chevron Australia harus membayar sekitar AU$60 miliar – AU$140 miliar atau sekitar Rp602,3 triliun - Rp1.405 triliun atas pajak sewa sumber daya minyak bumi (petroleum resource rent tax/PRRT), dan mungkin pembayaran paling cepat bisa dilakukan setelah tahun 2029,” ungkapnya dalam persidangan, Jumat (28/4).

Baca Juga:
Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Dalam pembahasan audit kali ini, yang menjadi permasalahan adalah seputar biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan selama tahap konstruksi dalam pembangunan gedung Gorgon dan Wheatstone LNG dan bagaimana perlakuan pajak atas hal tersebut.

Chevron memiliki proyek gas Gorgon dan Wheatstone di lepas pantai utara Australia Barat, senilai sekitar AU$84 miliar atau sekitar Rp843 triliun. Perusahaan Chevron diketahui tidak membayar PRRT di Gorgon selama delapan tahun pertama operasinya.

Saat dimintai keterangan, seperti dilansir dalam theaustralian.com, Hearne tidak mengungkapkan berapa jumlah uang yang dipersengketakan dalam masalah tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Sebagai informasi, berkaitan dengan sengketa pajak, DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar yang berjudul “Update Prosedur Audit Pajak dan Penyelesaian Sengketayang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017.

Seminar ini akan mengupas lebih dalam mengenai semua permasalahan dalam pemeriksaan pajak, keberatan dan proses pengajuan banding, serta beban apa yang harus ditanggung oleh wajib pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak. Kursus ini juga memberikan strategi untuk menjamin posisi wajib pajak dalam sengketa dan bagaimana mencegah sengketa yang potensial muncul sejak proses awal pemeriksaan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP