UNI EROPA

Setelah Brexit, Cayman Masuk ke Blacklist Surga Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:30 WIB
Setelah Brexit, Cayman Masuk ke Blacklist Surga Pajak

Ilustrasi

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa akan segera memasukkan Kepulauan Cayman, sebuah wilayah luar negeri Inggris, dalam daftar hitam (blacklist) negara surga pajak. Rencana itu mencuat kurang dari dua pekan setelah Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit.

Rancangan mandat negosiasi Uni Eropa menginginkan Inggris tetap mempertahankan standar pajak yang tinggi ketika periode transisi berakhir 2020. Adapun Cayman, dianggap gagal memberlakukan undang-undang pajak yang sesuai dengan standar Brussels.

“Ini juga untuk memastikan Inggris menerapkan standar umum yang berlaku di Uni Eropa, termasuk dalam usaha melawan praktik penghindaran pajak dari lembaga kredit dan perusahaan investasi,” demikian bunyi rancangan mandat tersebut, seperti dikutip Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Di masa lalu, Inggris aktif melobi Uni Eropa untuk melindungi Kepulauan Cayman. Sementara pada pertemuan Rabu (12/2/2020), para duta besar Uni Eropa menilai pulau-pulau di Laut Karibia bagian barat, termasuk Cayman, tidak proaktif bekerja sama dengan Brussels dalam transparansi keuangan.

Sikap Uni Eropa melakukan blacklist tersebut juga untuk menekan kerugian sekitar £506 miliar, karena upaya penghindaran pajak agresif di negara surga pajak setiap tahun. Uni Eropa telah mengawasi dan menempatkan Kepulauan Cayman dan Kepulauan Virgin Inggris pada ‘daftar abu-abu’ sejak 2018.

Menteri Keuangan 27 negara Uni Eropa diperkirakan akan menandatangani keputusan itu pekan depan. Kepulauan Cayman akan bergabung dengan Belize, Fiji, Oman, Samoa, Trinidad dan Tobago, Vanuatu, Samoa, Guam, serta Kepulauan Virgin, dalam daftar tidak kooperatif versi Uni Eropa.

Baca Juga:
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

Tahun lalu, Tax Justice Network menilai Inggris dan ‘jaringan surga pajaknya’ sebagai negara penghasil penghindaran pajak perusahaan terbesar dunia. Indeks surga pajak perusahaan juga menaruh Inggris dan wilayah sekitarnya pada posisi 4 dari 10 negara paling banyak melakukan penghindaran pajak.

Inggris sendiri, seperti dilansir www.theguardian.com, akan tetap berada di bawah peraturan Uni Eropa selama periode transisi, hingga akhir tahun ini.

Setelah transisi selesai, Uni Eropa menginginkan perjanjian dengan Inggris untuk mempertahankan standar ‘pertukaran informasi pendapatan, akun keuangan, putusan pajak, laporan negara-demi-negara, kepemilikan menguntungkan dan potensi pengaturan perencanaan pajak lintas batas’. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN