UNI EROPA

Setelah Brexit, Cayman Masuk ke Blacklist Surga Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:30 WIB
Setelah Brexit, Cayman Masuk ke Blacklist Surga Pajak

Ilustrasi

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa akan segera memasukkan Kepulauan Cayman, sebuah wilayah luar negeri Inggris, dalam daftar hitam (blacklist) negara surga pajak. Rencana itu mencuat kurang dari dua pekan setelah Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit.

Rancangan mandat negosiasi Uni Eropa menginginkan Inggris tetap mempertahankan standar pajak yang tinggi ketika periode transisi berakhir 2020. Adapun Cayman, dianggap gagal memberlakukan undang-undang pajak yang sesuai dengan standar Brussels.

“Ini juga untuk memastikan Inggris menerapkan standar umum yang berlaku di Uni Eropa, termasuk dalam usaha melawan praktik penghindaran pajak dari lembaga kredit dan perusahaan investasi,” demikian bunyi rancangan mandat tersebut, seperti dikutip Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Di masa lalu, Inggris aktif melobi Uni Eropa untuk melindungi Kepulauan Cayman. Sementara pada pertemuan Rabu (12/2/2020), para duta besar Uni Eropa menilai pulau-pulau di Laut Karibia bagian barat, termasuk Cayman, tidak proaktif bekerja sama dengan Brussels dalam transparansi keuangan.

Sikap Uni Eropa melakukan blacklist tersebut juga untuk menekan kerugian sekitar £506 miliar, karena upaya penghindaran pajak agresif di negara surga pajak setiap tahun. Uni Eropa telah mengawasi dan menempatkan Kepulauan Cayman dan Kepulauan Virgin Inggris pada ‘daftar abu-abu’ sejak 2018.

Menteri Keuangan 27 negara Uni Eropa diperkirakan akan menandatangani keputusan itu pekan depan. Kepulauan Cayman akan bergabung dengan Belize, Fiji, Oman, Samoa, Trinidad dan Tobago, Vanuatu, Samoa, Guam, serta Kepulauan Virgin, dalam daftar tidak kooperatif versi Uni Eropa.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Tahun lalu, Tax Justice Network menilai Inggris dan ‘jaringan surga pajaknya’ sebagai negara penghasil penghindaran pajak perusahaan terbesar dunia. Indeks surga pajak perusahaan juga menaruh Inggris dan wilayah sekitarnya pada posisi 4 dari 10 negara paling banyak melakukan penghindaran pajak.

Inggris sendiri, seperti dilansir www.theguardian.com, akan tetap berada di bawah peraturan Uni Eropa selama periode transisi, hingga akhir tahun ini.

Setelah transisi selesai, Uni Eropa menginginkan perjanjian dengan Inggris untuk mempertahankan standar ‘pertukaran informasi pendapatan, akun keuangan, putusan pajak, laporan negara-demi-negara, kepemilikan menguntungkan dan potensi pengaturan perencanaan pajak lintas batas’. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi