WALES

Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2018 | 14:11 WIB
Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

CARDIFF, DDTCNews – Untuk pertama kalinya dalam 800 tahun, Inggris menyerahkan kewenangan memungut pajak kepada Wales. Negara yang masih menjadi bagian dari Inggris Raya ini akan bertanggungjawab atas beberapa pungutan pajak di wilayahnya sendiri.

Dalam pertemuan di Cardiff pekan lalu, pemerintah Wales dan Inggris sepakat untuk melimpahkan kewenangan memungut pajak mulai April mendatang.

“Penyerahan kewenangan pajak ini merupakan tonggak sejarah yang signifikan bagi Wales. Hal ini akan menjadikan Wales menjadi negara yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Menteri Keuangan Wales Mark Drakeford, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Elizabeth Truss selaku perwakilan pemerintah Inggris mengatakan, pelimpahan kewenangan ini adalah bentuk komitmen negeri Ratu Elizabeth mendukung kemandirian ekonomi Wales. Selain itu, dengan transfer kewenangan ini dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk memberikan tanggung jawab kepada Wales untuk meningkatkan level pendanaannya sendiri. Kewenangan ini akan memberikan kekuatan yang lebih besar pada ekonomi dalam negeri,” ungkap Truss dilansir Economia.

Terdapat sejumlah kewenangan dalam urusan pajak yang akan menjadi sumber penerimaan baru bagi Wales. Salah satunya adalah pengenaan pajak penghasulan orang pribadi dan badan, selain itu ada instrumen pajak atas penjualan properti dan tanah.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Selain pendelegasian kewenangan di atas, pemerintah Wales juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan instrumen pajak lain secara mandiri. Wacana pajak itu antara lain pajak pariwisata, pajak kantong plastik, pajak minuman soda dan retribusi untuk pelayanan sosial.

“Pertemuan ini membawa hubungan yang lebih baik dan konstruktif bagi kedua belah pihak. Saya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk ke depannya,” terang Drakeford. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini