WALES

Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2018 | 14:11 WIB
Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

CARDIFF, DDTCNews – Untuk pertama kalinya dalam 800 tahun, Inggris menyerahkan kewenangan memungut pajak kepada Wales. Negara yang masih menjadi bagian dari Inggris Raya ini akan bertanggungjawab atas beberapa pungutan pajak di wilayahnya sendiri.

Dalam pertemuan di Cardiff pekan lalu, pemerintah Wales dan Inggris sepakat untuk melimpahkan kewenangan memungut pajak mulai April mendatang.

“Penyerahan kewenangan pajak ini merupakan tonggak sejarah yang signifikan bagi Wales. Hal ini akan menjadikan Wales menjadi negara yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Menteri Keuangan Wales Mark Drakeford, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Elizabeth Truss selaku perwakilan pemerintah Inggris mengatakan, pelimpahan kewenangan ini adalah bentuk komitmen negeri Ratu Elizabeth mendukung kemandirian ekonomi Wales. Selain itu, dengan transfer kewenangan ini dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk memberikan tanggung jawab kepada Wales untuk meningkatkan level pendanaannya sendiri. Kewenangan ini akan memberikan kekuatan yang lebih besar pada ekonomi dalam negeri,” ungkap Truss dilansir Economia.

Terdapat sejumlah kewenangan dalam urusan pajak yang akan menjadi sumber penerimaan baru bagi Wales. Salah satunya adalah pengenaan pajak penghasulan orang pribadi dan badan, selain itu ada instrumen pajak atas penjualan properti dan tanah.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Selain pendelegasian kewenangan di atas, pemerintah Wales juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan instrumen pajak lain secara mandiri. Wacana pajak itu antara lain pajak pariwisata, pajak kantong plastik, pajak minuman soda dan retribusi untuk pelayanan sosial.

“Pertemuan ini membawa hubungan yang lebih baik dan konstruktif bagi kedua belah pihak. Saya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk ke depannya,” terang Drakeford. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?