WALES

Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2018 | 14:11 WIB
Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

CARDIFF, DDTCNews – Untuk pertama kalinya dalam 800 tahun, Inggris menyerahkan kewenangan memungut pajak kepada Wales. Negara yang masih menjadi bagian dari Inggris Raya ini akan bertanggungjawab atas beberapa pungutan pajak di wilayahnya sendiri.

Dalam pertemuan di Cardiff pekan lalu, pemerintah Wales dan Inggris sepakat untuk melimpahkan kewenangan memungut pajak mulai April mendatang.

“Penyerahan kewenangan pajak ini merupakan tonggak sejarah yang signifikan bagi Wales. Hal ini akan menjadikan Wales menjadi negara yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Menteri Keuangan Wales Mark Drakeford, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Elizabeth Truss selaku perwakilan pemerintah Inggris mengatakan, pelimpahan kewenangan ini adalah bentuk komitmen negeri Ratu Elizabeth mendukung kemandirian ekonomi Wales. Selain itu, dengan transfer kewenangan ini dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk memberikan tanggung jawab kepada Wales untuk meningkatkan level pendanaannya sendiri. Kewenangan ini akan memberikan kekuatan yang lebih besar pada ekonomi dalam negeri,” ungkap Truss dilansir Economia.

Terdapat sejumlah kewenangan dalam urusan pajak yang akan menjadi sumber penerimaan baru bagi Wales. Salah satunya adalah pengenaan pajak penghasulan orang pribadi dan badan, selain itu ada instrumen pajak atas penjualan properti dan tanah.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Selain pendelegasian kewenangan di atas, pemerintah Wales juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan instrumen pajak lain secara mandiri. Wacana pajak itu antara lain pajak pariwisata, pajak kantong plastik, pajak minuman soda dan retribusi untuk pelayanan sosial.

“Pertemuan ini membawa hubungan yang lebih baik dan konstruktif bagi kedua belah pihak. Saya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk ke depannya,” terang Drakeford. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN