RPJPN 2025-2045

Setara Negara Maju, Pendapatan Per Kapita RI Ditarget Meroket di 2045

Dian Kurniati | Rabu, 18 September 2024 | 12:30 WIB
Setara Negara Maju, Pendapatan Per Kapita RI Ditarget Meroket di 2045

Pengunjung menaiki eskalator di pusat perbelanjaan The Kings Shopping Centre, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencetak angka 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) berkat perekonomian domestik, salah satunya tercermin dari daya beli masyarakat yang relatif terjaga pada indeks penjualan ritel yang tumbuh 1,14 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menuliskan visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau ketika berusia 100 tahun.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah antara lain menargetkan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai US$23.000 hingga US$30.300 pada 2045. Apabila angka ini tercapai, pendapatan per kapita Indonesia bakal setara dengan negara-negara maju.

"Pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan setara seperti negara maju sekitar US$23.000-30.300 dan masuk ke dalam ekonomi 5 terbesar di dunia," bunyi RPJPN 2025-2045, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

RPJPN 2025-2045 menyatakan visi Indonesia Emas 2024 diukur melalui 5 sasaran visi, yang terdiri atas pendapatan per kapita setara negara maju; kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang; kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat; daya saing sumber daya manusia meningkat; serta intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih.

Mengenai pendapatan per kapita, dokumen ini menulis angkanya telah mengalami peningkatan seiring dengan perekonomian yang tumbuh stabil. Pada 2001, pendapatan per kapita Indonesia hanya senilai US$710.

Angka ini kemudian naik menjadi 6,5 kali lipat dalam 20 tahun mencapai US$4.58O pada 2022. Meski demikian, kenaikan pendapatan per kapita di Indonesia lebih rendah dari Vietnam yang mencapai 9 kali.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sementara itu, kenaikan pendapatan per kapita pada kelompok Asia Timur dan Pasifik, kecuali negara maju, naik juga mencapai 9,2 kali.

Kenaikan GNI per kapita Indonesia juga turut dipengaruhi lonjakan inflasi yang cukup tinggi. Data World Bank menunjukkan total kenaikan inflasi Indonesia sepanjang 2010-2022 mencapai 55,19%, lebih tinggi dari Malaysia 26,04%, Thailand 22,34%, Filipina 42,34%, dan Vietnam 69%.

Di sisi lain, perekonomian Indonesia secara fundamental menunjukkan perkembangan positif dan berhasil menghadapi berbagai tekanan global. Kinerja pertumbuhan ekonomi cenderung stabil pada kisaran 5%-6% selama periode 2005-2019 sehingga mampu membawa Indonesia masuk ke dalam kategori upper-middle income pada 2019.

Baca Juga:
Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

Namun akibat pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia sempat terkontraksi 2,07% pada 2020 sehingga statusnya turun ke lower-middle income. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi kembali positif sebesar 3,7%dan meningkat lagi 5,31% pada 2022, sehingga Indonesia kembali menjadi negara upper-middle income dengan PDB per kapita mencapai Rp71 juta atau US$4.783,9 pada 2022.

Perbaikan data pendapatan per kapita ini dinilai sebagai hasil upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, investasi dan ekspor, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia, serta menyempurnakan kebijakan pasar tenaga kerja.

"Upaya tersebut diikuti dengan perbaikan birokrasi untuk mempercepat pembangunan di berbagai bidang," bunyi RPJPN 2025-2045. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:13 WIB LAPORAN WORLD BANK

Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya