RPJPN 2025-2045

Setara Negara Maju, Pendapatan Per Kapita RI Ditarget Meroket di 2045

Dian Kurniati | Rabu, 18 September 2024 | 12:30 WIB
Setara Negara Maju, Pendapatan Per Kapita RI Ditarget Meroket di 2045

Pengunjung menaiki eskalator di pusat perbelanjaan The Kings Shopping Centre, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencetak angka 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) berkat perekonomian domestik, salah satunya tercermin dari daya beli masyarakat yang relatif terjaga pada indeks penjualan ritel yang tumbuh 1,14 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menuliskan visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau ketika berusia 100 tahun.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah antara lain menargetkan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai US$23.000 hingga US$30.300 pada 2045. Apabila angka ini tercapai, pendapatan per kapita Indonesia bakal setara dengan negara-negara maju.

"Pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan setara seperti negara maju sekitar US$23.000-30.300 dan masuk ke dalam ekonomi 5 terbesar di dunia," bunyi RPJPN 2025-2045, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

RPJPN 2025-2045 menyatakan visi Indonesia Emas 2024 diukur melalui 5 sasaran visi, yang terdiri atas pendapatan per kapita setara negara maju; kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang; kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat; daya saing sumber daya manusia meningkat; serta intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih.

Mengenai pendapatan per kapita, dokumen ini menulis angkanya telah mengalami peningkatan seiring dengan perekonomian yang tumbuh stabil. Pada 2001, pendapatan per kapita Indonesia hanya senilai US$710.

Angka ini kemudian naik menjadi 6,5 kali lipat dalam 20 tahun mencapai US$4.58O pada 2022. Meski demikian, kenaikan pendapatan per kapita di Indonesia lebih rendah dari Vietnam yang mencapai 9 kali.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Sementara itu, kenaikan pendapatan per kapita pada kelompok Asia Timur dan Pasifik, kecuali negara maju, naik juga mencapai 9,2 kali.

Kenaikan GNI per kapita Indonesia juga turut dipengaruhi lonjakan inflasi yang cukup tinggi. Data World Bank menunjukkan total kenaikan inflasi Indonesia sepanjang 2010-2022 mencapai 55,19%, lebih tinggi dari Malaysia 26,04%, Thailand 22,34%, Filipina 42,34%, dan Vietnam 69%.

Di sisi lain, perekonomian Indonesia secara fundamental menunjukkan perkembangan positif dan berhasil menghadapi berbagai tekanan global. Kinerja pertumbuhan ekonomi cenderung stabil pada kisaran 5%-6% selama periode 2005-2019 sehingga mampu membawa Indonesia masuk ke dalam kategori upper-middle income pada 2019.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Namun akibat pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia sempat terkontraksi 2,07% pada 2020 sehingga statusnya turun ke lower-middle income. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi kembali positif sebesar 3,7%dan meningkat lagi 5,31% pada 2022, sehingga Indonesia kembali menjadi negara upper-middle income dengan PDB per kapita mencapai Rp71 juta atau US$4.783,9 pada 2022.

Perbaikan data pendapatan per kapita ini dinilai sebagai hasil upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, investasi dan ekspor, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia, serta menyempurnakan kebijakan pasar tenaga kerja.

"Upaya tersebut diikuti dengan perbaikan birokrasi untuk mempercepat pembangunan di berbagai bidang," bunyi RPJPN 2025-2045. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja