KEBIJAKAN FISKAL

Serahkan DIPA dan TKD 2025, Prabowo Jamin Tutup Kebocoran Anggaran

Dian Kurniati | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:03 WIB
Serahkan DIPA dan TKD 2025, Prabowo Jamin Tutup Kebocoran Anggaran

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025.

Prabowo dalam kesempatan ini kembali menegaskan komitmennya untuk memerangi kebocoran anggaran di semua tingkat. Dia pun meminta semua unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, bekerja sama untuk menutup kebocoran anggaran untuk mewujudkan kepentingan rakyat.

"Kita harus jamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan. Kita tidak boleh lagi toleransi terhadap kebocoran pengeluaran yang boros, hal-hal yang tidak langsung mengatasi kesulitan rakyat, hal-hal yang tidak produktif," katanya, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Prabowo mengatakan APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan program pembangunan di Indonesia. Melalui instrumen APBN, pemerintah akan terus melakukan pengendalian ekonomi secara prudent, hati-hati, dan terencana baik.

Menurutnya, belanja negara harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisiensi atau penghematan di semua bidang. Oleh karena itu, belanja yang bersifat pemborosan harus dikurangi.

Dia pun mengajak seluruh unsur pemerintah mengurangi pengeluaran yang bersifat seremonial, kajian, dan seminar.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

"Sekarang saatnya adalah mengatasi masalah langsung," ujarnya.

Prabowo menyebut pemerintah bertekad melaksanakan pembangunan nasional serta melanjutkan upaya transformasi menuju negara maju pada 1945. Di tengah kondisi geopolitik yang serba tidak pasti, Indonesia juga harus tetap waspada bahwa setiap saat dapat muncul kondisi yang lebih parah dari saat ini.

Selain itu, pemerintah juga fokus untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi, mendorong hilirisasi, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN 2025 menjadi APBN pertama dalam periode pemerintahan Prabowo-Gibran. APBN 2025 pun harus disusun pada masa transisi pemerintahan.

Dalam proses penyusunan APBN ini, pemerintah dan DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan presiden terpilih agar program pembangunan prioritasnya dapat diakomodasikan secara optimal dalam APBN 2025.

APBN 2025 dirancang dengan target pendapatan negara senilai Rp3.005,12 triliun, yang utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun. Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.

Baca Juga:
Prabowo Pastikan Penyusunan Anggaran 2025 Penuhi 3 Kriteria Ini

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp513,63 triliun, serta hibah sejumlah Rp581 triliun.

Mengenai belanja negara 2025, nilainya mencapai Rp3.621,31 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,8 triliun. Dengan target pendapatan dan pagu belanja negara ini, defisit anggaran pada 2025 ditargetkan senilai Rp616,19 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP