PERTUMBUHAN EKONOMI

Seperti Sebelum Pandemi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

Dian Kurniati | Senin, 06 Februari 2023 | 11:45 WIB
Seperti Sebelum Pandemi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

Kepala BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia pada 2022 tumbuh sebesar 5,31%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pertumbuhan tersebut telah menunjukkan perbaikan dari pandemi Covid-19. Angka ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,69%.

"Perekonomian Indonesia tumbuh solid sepanjang 2022. Pertumbuhan ekonomi tahunan kembali mencapai level 5% sebelum pandemi," katanya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Margo mengatakan data pertumbuhan ekonomi pada 2022 tersebut melanjutkan pemulihan yang terjadi sejak 2021. Menurutnya, ekonomi mampu tumbuh positif meski dunia dihadapkan pada tantangan kenaikan inflasi.

Khusus pada kuartal IV/2021, BPS mencatat pertumbuhannya sebesar 5,01%. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal IV/2022 tercatat Rp5.114,9 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp2.988,6 triliun.

Menurut lapangan usaha, seluruhnya telah mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada transportasi dan pergudangan yakni sebesar 19,87%, diikuti akomodasi dan makanan minuman 11,97%, serta jasa lainnya 9,47%.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Leading sector yang memiliki kontribusi besar dalam perekonomian Indonesia juga tumbuh menguat di tahun 2022, seperti sektor industri, perdagangan, pertanian, dan pertambangan," ujarnya.

Margo menambahkan tren pemulihan ekonomi dari Covid-19 juga terlihat pada berbagai negara di dunia, termasuk negara mitra dagang Indonesia. Menurutnya, beberapa mitra dagang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, meski belum sekuat prapandemi seperti Amerika Serikat 2,1%, Uni Eropa 3,6%, India 7%, China 3%, dan Korea Selatan 2,6%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,31% tersebut juga sesuai dengan yang diperkirakan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,3%-5,4%.

Angka tersebut lebih tinggi dari asumsi makro yang disepakati pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi terus mengalami penguatan karena didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini