PERTUMBUHAN EKONOMI

Seperti Sebelum Pandemi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

Dian Kurniati | Senin, 06 Februari 2023 | 11:45 WIB
Seperti Sebelum Pandemi, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

Kepala BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia pada 2022 tumbuh sebesar 5,31%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pertumbuhan tersebut telah menunjukkan perbaikan dari pandemi Covid-19. Angka ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,69%.

"Perekonomian Indonesia tumbuh solid sepanjang 2022. Pertumbuhan ekonomi tahunan kembali mencapai level 5% sebelum pandemi," katanya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Margo mengatakan data pertumbuhan ekonomi pada 2022 tersebut melanjutkan pemulihan yang terjadi sejak 2021. Menurutnya, ekonomi mampu tumbuh positif meski dunia dihadapkan pada tantangan kenaikan inflasi.

Khusus pada kuartal IV/2021, BPS mencatat pertumbuhannya sebesar 5,01%. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal IV/2022 tercatat Rp5.114,9 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp2.988,6 triliun.

Menurut lapangan usaha, seluruhnya telah mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada transportasi dan pergudangan yakni sebesar 19,87%, diikuti akomodasi dan makanan minuman 11,97%, serta jasa lainnya 9,47%.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Leading sector yang memiliki kontribusi besar dalam perekonomian Indonesia juga tumbuh menguat di tahun 2022, seperti sektor industri, perdagangan, pertanian, dan pertambangan," ujarnya.

Margo menambahkan tren pemulihan ekonomi dari Covid-19 juga terlihat pada berbagai negara di dunia, termasuk negara mitra dagang Indonesia. Menurutnya, beberapa mitra dagang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, meski belum sekuat prapandemi seperti Amerika Serikat 2,1%, Uni Eropa 3,6%, India 7%, China 3%, dan Korea Selatan 2,6%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,31% tersebut juga sesuai dengan yang diperkirakan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,3%-5,4%.

Angka tersebut lebih tinggi dari asumsi makro yang disepakati pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi terus mengalami penguatan karena didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN