KOTA SERANG

Sempat Keberatan, Toko Modern dan Ritel Akhirnya Setorkan Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 28 April 2021 | 08:51 WIB
Sempat Keberatan, Toko Modern dan Ritel Akhirnya Setorkan Pajak

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Pemkot Serang berupaya untuk meningkatkan potensi pajak parkir dari toko modern dan ritel guna menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan saat ini masih ada toko modern dan ritel di Kota Serang yang sama sekali belum menyetorkan pajak parkir kepada pemkot.

"Berdasarkan regulasi dan izinnya, pajak parkir merupakan tanggung jawab mereka. Makanya kami pungut pajak parkir itu untuk meningkatkan PAD kami," katanya, dikutip Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Hari menjelaskan banyak pengelola toko modern dan ritel yang merasa keberatan dengan rencana optimalisasi pajak parkir lantaran pengelolaan parkir telah diserahkan kepada pemuda setempat pada karang taruna dan warga sekitar.

Namun, sambungnya, toko modern dan ritel tersebut pun mau dan menyatakan siap untuk membayar pajak parkir kepada pemerintah daerah. Dia mengeklaim seluruh toko modern di Kota Serang telah menyatakan siap membayar pajak parkir pada Mei 2021.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pajak Parkir dan Pajak Hiburan Bapenda Rizki Ikhwani menuturkan awalnya memang amat sulit bagi pemkot untuk memberikan pemahaman terkait dengan pajak parkir kepada pengelola toko modern.

"Alhamdulillah semuanya mengerti dan paham. Jadi kami sudah mulai masuk dan mereka pun siap," ujar Rizki seperti dilansir pikiran-rakyat.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor