KOLOMBIA

Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Muhamad Wildan | Senin, 13 September 2021 | 11:00 WIB
Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews - Paket reformasi perpajakan yang diusulkan Pemerintah Kolombia akhirnya disetujui parlemen. Padahal sebelumnya rencana ini mendapatkan penolakan dari publik.

DPR dan Senat Kolombia menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak korporasi dari 31% menjadi 35%. Tarif terbaru pajak korporasi tersebut akan langsung berlaku pada tahun depan.

Kenaikan tarif pajak korporasi dan beberapa kebijakan lain pada paket reformasi pajak tersebut diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan sebesar COP15,2 triliun atau Rp56,2 triliun per tahun.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Penerimaan sebesar COP15,2 triliun berasal dari cost-cutting effort sebesar COP1,9 triliun, COP2,7 triliun dari upaya penindakan atas pengelakan pajak, dan COP10,6 triliun dari solidarity contribution oleh sektor bisnis," ujar Menteri Keuangan Kolombia Jose Manuel, dikutip Senin (13/9/2021).

Selain meningkatkan tarif pajak korporasi, Kolombia juga melanjutkan pengenaan pajak tambahan atas surtax sebesar 3% atas perusahaan jasa keuangan hingga 2025. Awalnya, pengenaan pajak tambahan tersebut rencananya hanya berlaku hingga akhir 2021.

Selanjutnya, parlemen juga menyetujui usulan pemerintah mengenai amnesti pajak terhadap wajib pajak yang selama ini belum mendeklarasikan aset atau penghasilannya kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Nantinya, wajib pajak hanya akan dikenai pajak sebesar 17% atas setiap aset dan penghasilan yang dideklarasikan pada periode amnesti pajak. Khusus atas aset yang ditempatkan di luar negeri, pajak yang dikenakan akan dikurangi hingga 50% bila aset tersebut direpatriasi dan ditempatkan di Kolombia selama 2 tahun.

Sebagai catatan, terdapat perbedaan antara paket reformasi pajak yang disetujui oleh parlemen dan rencana awal pemerintah. Pada awalnya, pemerintah memasukkan usulan pengurangan atas pengecualian PPN dan mengintensifkan PPh orang pribadi melalui penurunan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Kedua klausul tersebut mendapatkan respons negatif dari masyarakat dan menyebabkan demo besar-besaran di Bogota. Presiden Kolombia Ivan Duque pun akhirnya memutuskan untuk menarik usulan reformasi pajak tersebut pada Mei 2021. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN