KOLOMBIA

Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Muhamad Wildan | Senin, 13 September 2021 | 11:00 WIB
Sempat Ditolak Besar-Besaran, Paket Reformasi Pajak Akhirnya Disetujui

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews - Paket reformasi perpajakan yang diusulkan Pemerintah Kolombia akhirnya disetujui parlemen. Padahal sebelumnya rencana ini mendapatkan penolakan dari publik.

DPR dan Senat Kolombia menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak korporasi dari 31% menjadi 35%. Tarif terbaru pajak korporasi tersebut akan langsung berlaku pada tahun depan.

Kenaikan tarif pajak korporasi dan beberapa kebijakan lain pada paket reformasi pajak tersebut diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan sebesar COP15,2 triliun atau Rp56,2 triliun per tahun.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Penerimaan sebesar COP15,2 triliun berasal dari cost-cutting effort sebesar COP1,9 triliun, COP2,7 triliun dari upaya penindakan atas pengelakan pajak, dan COP10,6 triliun dari solidarity contribution oleh sektor bisnis," ujar Menteri Keuangan Kolombia Jose Manuel, dikutip Senin (13/9/2021).

Selain meningkatkan tarif pajak korporasi, Kolombia juga melanjutkan pengenaan pajak tambahan atas surtax sebesar 3% atas perusahaan jasa keuangan hingga 2025. Awalnya, pengenaan pajak tambahan tersebut rencananya hanya berlaku hingga akhir 2021.

Selanjutnya, parlemen juga menyetujui usulan pemerintah mengenai amnesti pajak terhadap wajib pajak yang selama ini belum mendeklarasikan aset atau penghasilannya kepada otoritas pajak.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Nantinya, wajib pajak hanya akan dikenai pajak sebesar 17% atas setiap aset dan penghasilan yang dideklarasikan pada periode amnesti pajak. Khusus atas aset yang ditempatkan di luar negeri, pajak yang dikenakan akan dikurangi hingga 50% bila aset tersebut direpatriasi dan ditempatkan di Kolombia selama 2 tahun.

Sebagai catatan, terdapat perbedaan antara paket reformasi pajak yang disetujui oleh parlemen dan rencana awal pemerintah. Pada awalnya, pemerintah memasukkan usulan pengurangan atas pengecualian PPN dan mengintensifkan PPh orang pribadi melalui penurunan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Kedua klausul tersebut mendapatkan respons negatif dari masyarakat dan menyebabkan demo besar-besaran di Bogota. Presiden Kolombia Ivan Duque pun akhirnya memutuskan untuk menarik usulan reformasi pajak tersebut pada Mei 2021. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI