KINERJA MONETER

Sempat Anjlok, Cadangan Devisa Kembali Sentuh Level US$145 Miliar

Muhamad Wildan | Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Sempat Anjlok, Cadangan Devisa Kembali Sentuh Level US$145 Miliar

Ilustrasi,

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai US$145,4 miliar pada Juli 2024, lebih tinggi bila dibandingkan dengan cadangan devisa Juni 2024 yang hanya senilai US$140,2 miliar.

Kenaikan cadangan devisa tersebut disebabkan oleh penerbitan sukuk global oleh pemerintah serta penerimaan dari pajak dan jasa.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2024 setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," ungkap BI, dikutip Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurut BI, posisi cadangan devisa saat ini mampu menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan. Ke depan, cadangan devisa diperkirakan tetap memadai dan mampu mendukung ketahanan sektor eksternal.

Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap surplus dinilai akan mendukung terjaganya ketahanan sektor eksternal ke depan.

"BI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tulis BI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, cadangan devisa Indonesia sempat turun drastis dari yang awalnya senilai US$145,1 miliar pada Januari 2024 menjadi tinggal senilai US$136,2 miliar pada April 2024. Turunnya cadangan devisa disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah.

Kalau itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengimbau masyarakat untuk tidak merespons penurunan cadangan devisa secara negatif. Menurutnya, cadangan devisa memang perlu dimanfaatkan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dalam hal terjadi capital outflow.

"Memang kita kumpulkan waktu panen, sekarang lagi terjadi outflow, lagi perlu stabilitas. Kami pastikan stoknya itu jauh lebih cukup dari yang kita perlukan," ungkap Perry pada Mei 2024.

Perry pun kala itu mengatakan cadangan devisa akan naik sejalan dengan dengan capital inflow dan stabilisasi nilai tukar rupiah. "Kami perkirakan inflow dan stabilitas nilai tukar akan meningkatkan cadangan devisa ke depan. Kami akan pastikan cadangan devisa akan naik," ujar Perry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra