KABUPATEN TEBO

Sempat Ada Pemutihan, Puluhan Kendaraan Dinas Masih Menunggak Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:08 WIB
Sempat Ada Pemutihan, Puluhan Kendaraan Dinas Masih Menunggak Pajak

Ilustrasi. 

TEBO, DDTCNews – Puluhan kendaraan dinas yang digunakan kepala desa masih memiliki tunggakan pajak meskipun Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi telah mengadakan program pemutihan.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tebo Joko Kisworo telah menerima surat pemberitahuan dari UPT Samsat mengenai tunggakan pajak tersebut. Dia menyebut lebih dari separuh kendaraan pada 107 desa memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Ada dalam perjanjian, pengguna kendaraan dinas wajib membayarkan pajak," katanya, dikutip pada Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Joko mengatakan pengadaan semua sepeda motor dinas untuk kepala desa dilakukan melalui Sekda Tebo. Oleh karena itu, tagihan tunggakan pajaknya juga dialamatkan kepada Sekda walaupun kewajiban pembayarannya dibebankan pada masing-masing desa.

Menurut Joko, terdapat beberapa kepala desa yang patuh membayar pajak kendaraan dinasnya setiap tahun. Namun, sebagian kepala desa justru menunggak pajak hingga rata-rata sekitar 2 tahun.

Sekda akan segera mengirim surat kepada semua kepala desa yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi kewajibannya. Alasannya, dalam surat perjanjian serah terima kendaraan dinas, terdapat pasal yang mewajibkan kepala desa membayar pajak kendaraan dinas yang digunakannya.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Sebenarnya hal ini [anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas] sudah dimasukkan ke dalam belanja rutin di desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Tebo Helvirani menyatakan akan melakukan metode jemput bola ke desa-desa untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kantor Samsat akan terus mendorong kepala desa lebih patuh membayar pajak.

“Kami akan datangi untuk penarikan pajak. Kami akan mempertanyakan kendala apa yang dialami sehingga aset daerah yang seharusnya membayar pajak bisa menunggak," katanya, seperti dilansir jambi-independent.co.id.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang 6 Januari-30 Juni 2021.

Insentif yang diberikan berupa pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo. Kemudian, ada pembebasan pokok dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI