BOSNIA-HERZEGOVINA

Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:28 WIB
Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SARAJEVO, DDTCNews—Otoritas pajak Federasi Bosnia dan Herzegovina mengumumkan realisasi setoran pajak selama semester I/2020 turun 6,2% menjadi 2,4 miliar marka atau setara dengan Rp20 triliun dari realisasi semester I/2019.

Meski begitu, setoran pajak sebenarnya berangsur pulih. Hal itu mulai terlihat pada setoran pajak selama Juni 2020 yang menunjukkan kenaikan sekitar 1,4% dari periode yang sama tahun lalu.

"Terdapat peningkatan penerimaan pada Juni 2020. Setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai 389,6 juta marka (setara dengan Rp3,2 triliun) naik 1,4% ketimbang realisasi Juni 2019," tulis keterangan resmi otoritas, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dari total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan, pajak langsung menyumbang sekitar 31% atau sebesar 743 juta marka. Angka tersebut mencatatkan kenaikan 7% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, retribusi menyumbang sekitar 69% atau sebesar 1,7 miliar marka dari total realisasi penerimaan pajak. Meski begitu, angka tersebut tercatat turun 4,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Otoritas mencatat penurunan retribusi tersebut disebabkan dua faktor antara lain adanya penurunan jumlah iuran yang dibayar masyarakat untuk dana pensiun dan turunnya jumlah pembayaran asuransi kesehatan negara.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Pendapatan dari retribusi turun 4,2% pada paruh pertama 2020 karena pembayaran yang lebih rendah ke dana pensiun dan asuransi kesehatan negara," terang otoritas dilansir See News.

Di sisi lain, pertumbuhan produk domestik bruto Bosnia mencapai 2,0% sepanjang kuartal I/2020 ketimbang periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut juga lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB kuartal IV/2019 sebesar 1,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP