BOSNIA-HERZEGOVINA

Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:28 WIB
Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SARAJEVO, DDTCNews—Otoritas pajak Federasi Bosnia dan Herzegovina mengumumkan realisasi setoran pajak selama semester I/2020 turun 6,2% menjadi 2,4 miliar marka atau setara dengan Rp20 triliun dari realisasi semester I/2019.

Meski begitu, setoran pajak sebenarnya berangsur pulih. Hal itu mulai terlihat pada setoran pajak selama Juni 2020 yang menunjukkan kenaikan sekitar 1,4% dari periode yang sama tahun lalu.

"Terdapat peningkatan penerimaan pada Juni 2020. Setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai 389,6 juta marka (setara dengan Rp3,2 triliun) naik 1,4% ketimbang realisasi Juni 2019," tulis keterangan resmi otoritas, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dari total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan, pajak langsung menyumbang sekitar 31% atau sebesar 743 juta marka. Angka tersebut mencatatkan kenaikan 7% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, retribusi menyumbang sekitar 69% atau sebesar 1,7 miliar marka dari total realisasi penerimaan pajak. Meski begitu, angka tersebut tercatat turun 4,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Otoritas mencatat penurunan retribusi tersebut disebabkan dua faktor antara lain adanya penurunan jumlah iuran yang dibayar masyarakat untuk dana pensiun dan turunnya jumlah pembayaran asuransi kesehatan negara.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Pendapatan dari retribusi turun 4,2% pada paruh pertama 2020 karena pembayaran yang lebih rendah ke dana pensiun dan asuransi kesehatan negara," terang otoritas dilansir See News.

Di sisi lain, pertumbuhan produk domestik bruto Bosnia mencapai 2,0% sepanjang kuartal I/2020 ketimbang periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut juga lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB kuartal IV/2019 sebesar 1,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP