BOSNIA-HERZEGOVINA

Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:28 WIB
Semester I/2020, Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 6,2%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SARAJEVO, DDTCNews—Otoritas pajak Federasi Bosnia dan Herzegovina mengumumkan realisasi setoran pajak selama semester I/2020 turun 6,2% menjadi 2,4 miliar marka atau setara dengan Rp20 triliun dari realisasi semester I/2019.

Meski begitu, setoran pajak sebenarnya berangsur pulih. Hal itu mulai terlihat pada setoran pajak selama Juni 2020 yang menunjukkan kenaikan sekitar 1,4% dari periode yang sama tahun lalu.

"Terdapat peningkatan penerimaan pada Juni 2020. Setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai 389,6 juta marka (setara dengan Rp3,2 triliun) naik 1,4% ketimbang realisasi Juni 2019," tulis keterangan resmi otoritas, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dari total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan, pajak langsung menyumbang sekitar 31% atau sebesar 743 juta marka. Angka tersebut mencatatkan kenaikan 7% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, retribusi menyumbang sekitar 69% atau sebesar 1,7 miliar marka dari total realisasi penerimaan pajak. Meski begitu, angka tersebut tercatat turun 4,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Otoritas mencatat penurunan retribusi tersebut disebabkan dua faktor antara lain adanya penurunan jumlah iuran yang dibayar masyarakat untuk dana pensiun dan turunnya jumlah pembayaran asuransi kesehatan negara.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Pendapatan dari retribusi turun 4,2% pada paruh pertama 2020 karena pembayaran yang lebih rendah ke dana pensiun dan asuransi kesehatan negara," terang otoritas dilansir See News.

Di sisi lain, pertumbuhan produk domestik bruto Bosnia mencapai 2,0% sepanjang kuartal I/2020 ketimbang periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut juga lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB kuartal IV/2019 sebesar 1,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN