LOGISTIK NASIONAL

Seluruh Pelabuhan di Indonesia Harus Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Dian Kurniati | Selasa, 27 April 2021 | 11:30 WIB
Seluruh Pelabuhan di Indonesia Harus Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani menginginkan implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) dapat berjalan pada seluruh pelabuhan di Indonesia.

Askolani mengatakan integrasi sistem logistik akan berjalan lancar apabila semua pelabuhan telah mengimplementasikan NLE. Menurutnya, penerapan NLE tersebut akan membuat sistem logistik di pelabuhan makin efisien.

"Melalui program ini, diharapkan seluruh pelabuhan di Indonesia ke depannya terintegrasi dalam sistem sehingga cita-cita untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dapat terwujud," katanya, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Askolani menuturkan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi akan meningkat.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Penerapan NLE ditargetkan mampu menurunkan ongkos logistik dari saat ini 23,5% terhadap PDB, menjadi hanya 17%.

Pengusaha juga cukup sekali memasukkan dokumen untuk izin ekspor-impor karena semua kementerian/lembaga dapat langsung mengaksesnya melalui satu sistem yang terintegrasi. Selain itu, ada joint inspection untuk mempercepat proses pemeriksaan barang sehingga barang bisa segera keluar dari pelabuhan.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Tidak hanya soal penyederhanaan pelayanan, peningkatan kinerja logistik nasional juga menyangkut kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antarpelaku usaha logistik, serta penataan tata ruang pelabuhan dan jalur distribusi barang.

Saat ini, NLE telah diterapkan di sejumlah pelabuhan di antaranya seperti Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak pelabuhan di Indonesia yang mengimplementasikan NLE.

"Tentu saja hal ini dapat terwujud dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh kementerian ataupun lembaga terkait," ujar Askolani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi