PEREKONOMIAN INDONESIA

Selepas Natal dan Tahun Baru, Tingkat Inflasi Masih Tembus 5%

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:15 WIB
Selepas Natal dan Tahun Baru, Tingkat Inflasi Masih Tembus 5%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2023 mencapai 5,28%. Angka ini melanjutkan tren perlambatan laju inflasi setelah kenaikan harga BBM pada September 2022 lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi pada Januari 2023 didorong oleh kenaikan harga bensin dan bahan bakar rumah tangga. Kedua komoditas tersebut memberikan andil inflasi 1,07% dan 0,24%.

"Inflasi tahunan Januari memang relatif masih tinggi karena merupakan akumulasi perubahan harga selama setahun terakhir pascapenyesuaian harga BBM. Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2022, inflasi Januari mengalami pelemahan," ujar Margo, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Tak hanya BBM, produk pangan dan tembakau juga memberikan andil besar terhadap inflasi pada bulan lalu. Beras tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,24%. Selanjutnya, rokok kretek filter memberikan andil inflasi sebesar 0,17%. Adapun cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,11%.

Sejalan dengan perlambatan inflasi secara umum, inflasi inti juga tercatat melambat. Inflasi inti pada Januari 2023 tercatat mencapai 3,27%, lebih rendah bila dibandingkan dengan Desember 2022 yang mencapai 3,36%.

Inflasi pada komponen harga diatur pemerintah (administered prices) tercatat melambat dari 13,34% pada Desember 2022 menjadi 12,28% pada Januari 2023.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Meski demikian, inflasi pada komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat masih naik dari 5,61% pada Desember 2022 ke 5,71% pada Januari 2023. Inflasi volatile food didorong oleh kenaikan harga beras, cabai merah, bawang merah, serta ikan segar.

Margo mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar inflasi bisa dijaga rendah hingga akhir tahun. Pertama, nilai tukar rupiah perlu mendapatkan perhatian mengingat Indonesia masih mengimpor beberapa bahan pangan. Pelemahan nilai tukar bisa menimbulkan imported inflation.

Kedua, pemerintah perlu mengantisipasi cuaca dan mengelola stok guna menjaga harga bahan pangan di seluruh daerah. Ketiga, kenaikan harga atas barang-barang pada komponen administered price perlu dilakukan secara cermat mengingat kenaikannya berdampak pada inflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini