RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Selenggarakan Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28 Triliun pada 2024

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Selenggarakan Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28 Triliun pada 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (kanan) memberikan keterangan saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendapatkan anggaran senilai Rp28,36 triliun pada tahun depan, lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran yang diberikan pada tahun ini sejumlah Rp20,23 triliun.

Berdasarkan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2024, mayoritas anggaran KPU pada 2024 akan digunakan untuk mendukung program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.

"Program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp26,28 triliun atau 92,6%," sebut pemerintah dalam RKAKL 2024, dikutip pada Minggu (20/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Bila diperinci berdasarkan jenisnya, total belanja barang yang dialokasikan kepada KPU untuk tahun depan mencapai Rp26,79 triliun. Adapun belanja pegawai sepanjang 2024 diperkirakan mencapai Rp1,44 triliun.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, KPU berencana untuk mengembangkan sistem IT yang lebih terintegrasi, melakukan sosialisasi tahapan pemilu secara masif, melakukan penataan SDM, hingga melakukan perbaikan dan pembangunan kantor.

Anggaran Bawaslu

Untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah akan mengucurkan anggaran senilai Rp11,6 triliun, lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun ini sejumlah Rp7,06 triliun.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu, yakni mengawasi penyelenggaraan pemilu serta menindaklanjuti laporan yang terkait dengan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Bawaslu juga telah meluncurkan indeks kerawanan Pemilu 2024, meluncurkan aplikasi sistem penanganan pelanggaran pemilu, melaksanakan patroli pengawasan pada masa kampanye, merekrut anggota Bawaslu kabupaten/kota, menyusun alat kerja pengawasan kampanye, hingga melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global