SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Seleksi CASN 2024: Pemerintah Buka Formasi Khusus Penempatan di IKN

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Januari 2024 | 18:00 WIB
Seleksi CASN 2024: Pemerintah Buka Formasi Khusus Penempatan di IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi khusus tersebut tidak hanya disiapkan untuk Otorita IKN saja, tetapi juga seluruh unsur pemerintah pusat yang berpindah ke IKN sesuai tahapannya masing-masing.

"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN," katanya dikutip dari situs web Kementerian PAN-RB, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Secara umum, Kementerian PANRB bertugas memetakan jumlah ASN yang dipindah ke IKN dari setiap instansi serta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut.

ASN yang bekerja di IKN akan disiapkan sehingga fungsi pemerintahan di ibu kota baru tersebut dapat langsung berjalan secara optimal.

"Tentu kami koordinasi dengan K/L juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh K/L untuk langsung berkantor di IKN," ujar Anas.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Nanti, jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang tersedia.

"Kami juga menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," tutur Anas.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan draf rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pemindahan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri ke IKN.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Penetapan ASN yang pindah ke IKN dilakukan dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan, kinerja, hasil penilaian potensi, asal daerah ASN, pejabat struktural, ataupun perintah atasan langsung. ASN yang berkinerja tinggi juga akan diprioritaskan untuk pindah ke IKN terlebih dahulu.

"Penilaian ASN dan pegawai lembaga negara independen (LNI)…mempertimbangkan…ASN dan pegawai LNI dengan kinerja tertinggi diprioritaskan untuk dipindah terlebih dahulu," bunyi Pasal 14 ayat (3) draf rancangan peraturan presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi