PELAYANAN PAJAK

Selama Pandemi Corona, DJP Sudah Menggelar 2.600 Kelas Pajak Daring

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 11:19 WIB
Selama Pandemi Corona, DJP Sudah Menggelar 2.600 Kelas Pajak Daring

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) menggencarkan konsultasi dengan wajib pajak melalui kelas pajak daring selama masa pandemi virus Corona atau Covid-ini. Ribuan kelas pajak telah diselenggarakan oleh kantor pajak di seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan frekuensi kelas pajak daring yang digelar DJP meningkat menjelang tenggat waktu penyampaian SPT pada akhir April 2020.

“Selama beberapa minggu terakhir sampai dengan besok itu sudah ada 2.600 jadwal kelas pajak online yang digelar untuk seluruh Indonesia,” katanya Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Hestu menjelaskan kelas pajak daring yang digelar DJP selama ini merupakan salah satu sarana konsultasi wajib pajak kepada DJP, terutama terkait dengan penyampaian SPT tahun ini.

Kelas pajak online juga melengkapi layanan DJP pada masa work from home (WFH) sselama masa pandemi Covid-19. Otoritas juga telah membuka layanan konsultasi melalui saluran telepon interaktif dan live chat.

“Jadi petugas pajak dengan layanan konsultasi dilakukan berdasarkan jam kerja yang sudah ditentukan. Namun kalau ada pertanyaan di luar jam kerja, maka teman-teman KPP akan menjawab besok pagi harinya,” tutur Hestu.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selain kelas pajak, DJP juga mengoptimalkan konsultasi melalui saluran telepon. Baru-baru ini, DJP mewajibkan 352 kantor pelayanan pajak—termasuk kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan—menambah paling sedikit 10 nomor telepon.

Wajib pajak yang sudah berkomunikasi sebelumnya disarankan untuk menghubungi account representative (AR) masing-masing. Jam telepon interaktif dan live chat selama Ramadan 1441 H mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat.

Penambahan saluran komunikasi ini juga melengkapi layanan via email dan telepon langsung ke KPP. DJP juga menambah sejumlah layanan mandiri yang sudah tersedia secara online di www.pajak.go.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu