Ilustrasi.
KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur akan mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) menyusul seretnya setoran dari pajak hotel dan hiburan karena terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedhantara mengatakan tulang punggung setoran pajak daerah berasal dari pelaku usaha jasa seperti hiburan dan hotel. Namun, kedua sektor tersebut hingga saat ini masih terdampak kebijakan PPKM.
"Ini mau akhir tahun, sudah masuk September 2021. Tetapi target pajak berhasil kami kumpulkan baru 30% saja [dari target APBD]," katanya, dikutip pada Minggu (19/9/2021).
Made menjelaskan realisasi penerimaan yang baru sekitar 30% dari target tersebut berlaku pada jenis pungutan pajak hotel. Kemudian, realisasi penerimaan pajak hiburan juga baru berkisar 30% dari target.
Untuk itu, pemkab akan mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak yang tidak terlalu terdampak kebijakan PPKM di antaranya PBB-P2. "Sebagai gantinya agar target pajak terpenuhi maka digenjot pada sektor lain seperti PBB," ujarnya.
Made menjelaskan optimalisasi setoran PBB akan menyasar warga yang memiliki aset tanah dan bangunan. Dia menegaskan hasil pungutan pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja anggaran desa sebesar 10% dari realisasi PBB-P2.
"Memang harus seperti itu karena kembali lagi ke desa melalui anggaran dana desa," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.