FILIPINA

Sekolah Swasta Non-Profit dan Rumah Sakit Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Agustus 2018 | 17:07 WIB
Sekolah Swasta Non-Profit dan Rumah Sakit Dapat Insentif Pajak

MANILA, DDTCNews – Sekolah swasta non-profit dan rumah sakit di Filipina yang berstandar tinggi akan terus menikmati tarif pajak perusahaan sebesar 10% jika rancangan undang-undang pajak (RUU) terbaru disahkan oleh dewan legislatif.

Wakil Menteri Keuangan Filipina Karl Kendrick Chua mengatakan aturan baru yang termaktub dalam RUU Reformasi Pajak untuk Menciptakan Peluang yang Lebih baik dan Berkualitas (Tax Reform for Attracting Better and High-quality Opportunities/TRABAHO) itu akan memberikan insentif pajak bagi rumah sakit swasta dan lembaga pendidikan.

“RUU TRABAHO ini akan memberikan insentif pajak bagi rumah sakit swasta dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Maka kedua sektor ini akan mendapat tarif pajak yang spesial,” katanya melansir tax-news.com, Selasa (21/8).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Meski insentif pajak akan berlaku pada lembaga pendidikan, namun insentif yang diatur dalam RUU Trabaho tidak mencakup sekolah keagamaan yang telah dikecualikan oleh konstitusi untuk terbebas dari pengenaan pajak penghasilan.

Pengecualian ini berlaku sepanjang sekolah keagamaan tersebut dimiliki oleh instansi non saham, perusahaan nirlaba, tidak ada bagian penghasilan/keuntungan yang dimiliki organisasi, pejabat, atau personal.

Kemudian berkenaan dengan insentif pajak pada rumah sakit, Chua menyatakan Departemen Kesehatan Filipina akan menentukan kriteria rumah sakit swasta. Kriteria tersebut berdasarkan kinerja dan kelayakan rumah sakit untuk mendapatkan insentif pajak.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Dalam hal implementasi RUU TRABAHO, pemerintah Filipina menyediakan periode transisi bagi sekolah maupun rumah sakit. Periode transisi ini disediakan agar penyelenggara bisa segera meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga Filipina.

Kabarnya, periode transisi ini hanya diberikan dalam kurun waktu tertentu sebelum pemerintah menaikkan tarif pajak yang akan berlaku bagi sekolah maupun rumah sakit berstatus di bawah standar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?