ITALIA

Sejak 2017, Otoritas Italia Ungkap 23 Ribu Kejahatan Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Juli 2018 | 10:23 WIB
Sejak 2017, Otoritas Italia Ungkap 23 Ribu Kejahatan Perpajakan

ROMA, DDTCNews – The Guardia di Finanza (Financial Crime Force), otoritas penegak hukum di bawah Kementerian Keuangan Italia, semakin menggalakkan upayanya untuk menindak para penggelap maupun penghindar pajak. Berkat upaya tersebut, pemerintah Italia berhasil memulihkan anggaran €1,3 miliar atau Rp21,7 triliun.

Anggaran tersebut diperoleh dari penyitaan menyita aset para penghindar pajak skala besar yang merupakan pelanggar terburuk dari total hampir 13.000 orang atau perusahaan yang tertangkap menghindari pajak selama periode 1 Januari 2017-31 Mei 2018.

Menteri Keuangan Italia Giovanni Tria mengatakan pemerintah menindak tegas para penggelap dan penghindar pajak yang menghambat potensi pertumbuhan negara. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan denda bagi penghindar pajak.

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

“Secara keseluruhan 23.000 kejahatan keuangan terungkap sejak awal tahun 2017, 17.000 tersangka di antaranya telah terdentifikasi dan hanya 378 yang ditangkap. Sekitar 67% tersangka menerbitkan tanda terima palsu atau faktur fiktif, mengajukan restitusi curang dan menyembunyikan catatan akuntansi,” demikian mengutip thelocal.it, Jumat (29/6).

Di antara pelanggar pajak terbesar, penggelapan lainnya berkenaan dengan penjualan barang bebas bea masuk kepada warga dalam negeri, membebankan pajak penjualan kepada pembeli dan tidak menyetor ke otoritas pajak, menciptakan perusahaan cangkang dan menyembunyikan kepemilikan, hingga menyimpan keuntungan di luar negeri.

Adapun, pemerintah juga berhasil mengungkap 2.120 perusahaan di luar negeri yang beroperasi di Italia tidak melaporkan penghasilan yang diperoleh selama operasionalnya.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Selain itu, Guardia di Finanza dalam 18 bulan terakhir telah melakukan berbagai upaya untuk menindak kejahatan serupa, seperti imbauan 6.000 pemberi kerja yang tidak mendeklarasi karena telah mempekerjakan 31.000 pekerja, serta menyita €2 miliar aset dari anggota mafia.

Kemudian juga melakukan penyitaan 264 juta barang palsu, €12 juta uang kertas palsu, lebih dari 100 ton narkoba dan 370 ton tembakau selundupan, dan menangkap 751 orang yang dituduh menyelundupkan barang dan orang ke Italia melalui jalur laut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN