KOTA CIMAHI

Segera Urus! Pemutihan Tunggakan PBB-P2 Berlaku Hingga 31 Agustus

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Juli 2021 | 10:30 WIB
Segera Urus! Pemutihan Tunggakan PBB-P2 Berlaku Hingga 31 Agustus

Ilustrasi.

CIMAHI, DDTCNews – Pemkot Cimahi, Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan insentif pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Ahmad Saefulloh mengatakan insentif pemutihan denda PBB-P2 diatur melalui Peraturan Wali Kota No. 43/2021. Menurutnya, kebijakan insentif berlaku mulai 21 Juni hingga 31 Agustus 2021.

"Jadi wajib pajak yang punya tunggakan apabila bayar tanggal 21 Juni hingga 31 Agustus, otomatis sanksi administrasinya dihapuskan," katanya, dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ahmad menjelaskan kebijakan insentif PBB-P2 yang berlaku pada tahun ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, membantu meringankan beban masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Kedua, kebijakan insentif diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran tunggakan PBB-P2. Dia menyampaikan insentif berlaku untuk semua tunggakan tahun pajak PBB-P2.

"Ini untuk memberikan keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi saat pandemi, sehingga diberikan keringanan kepada wajib pajak PBB yang kebetulan masih ada tunggakan," ujarnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ahmad menambahkan jenis pajak properti seperti PBB-P2 merupakan sumber utama penerimaan Pemkot Cimahi. Untuk itu, ia berharap insentif yang disediakan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menekan angka tunggakan pembayaran PBB-P2.

"Jadi harus dimanfaatkan peluang ini sama wajib pajak, karena ada batasan waktunya," tuturnya seperti dilansir Pikiran Rakyat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Juli 2021 | 22:02 WIB

Kalau byr pbb ada tunggakan dr th 2018 dan mau byr yg th 2021 apakah yg di byr hnya yg th 2021 saja?dan bayarnya kemana

23 Juli 2021 | 22:00 WIB

Kalau byr pbb ada tunggakan dr th 2018 dan mau byr yg th 2021 apakah yg di byr hnya yg th 2021 saja?dan bayarnya kemana

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?