FILIPINA

Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:30 WIB
Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Pertanian Filipina William Dar mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di bidang pertanian dengan iming-iming insentif pajak.

Dar mengatakan pemerintah tengah melakukan transformasi pertanian yang membutuhkan dukungan dari sektor swasta. Menurutnya, terdapat berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan investor di bidang pertanian.

"Untuk menjalankan agenda transformasi itu, kami membutuhkan dana besar dalam pengembangan teknologi, penelitian, dan metode pertanian yang didukung sains," katanya, dikutip pada Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Dar menuturkan transformasi pertanian mencakup 4 pilar yang terdiri atas konsolidasi, modernisasi, industrialisasi, dan profesionalisasi. Agenda transformasi memuat 18 strategi utama yang bertujuan mewujudkan sektor pertanian berdaya saing global, swasembada pangan, dan tangguh.

Dia menjelaskan pemerintah telah menempatkan pertanian sebagai bidang prioritas sehingga terdapat fasilitas untuk memudahkan pelaku bisnis. Misal, melalui UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

UU CREATE telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%. Pada UMKM dengan pendapatan di bawah P5 juta atau Rp1,56 miliar per tahun, pajak akan lebih rendah lagi, yaitu 20%.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Ada pula potongan dan insentif lain seperti pembebasan bea masuk dan pembebasan PPN atas impor untuk meringankan beban biaya perusahaan.

Selain itu, Dar menyebut kegiatan pertanian akan diberikan insentif investasi berdasarkan Rencana Prioritas Investasi Strategis Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Hal itu akan menciptakan lingkungan kebijakan yang ramah yang mendorong investasi pertanian.

Faktor lain yang diharapkan mampu meningkatkan bisnis pertanian, yaitu pembangunan koridor bisnis agroindustri, yang akan menghubungkan area produksi atau pertanian terpencil dengan pusat pascapanen dan pemrosesan hasil pertanian.

"Infrastruktur seperti tersebut akan menjadi lambang industrialisasi pertanian sejati," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP