FILIPINA

Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:30 WIB
Sediakan Insentif Pajak, Filipina Genjot Investasi di Sektor Pertanian

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Pertanian Filipina William Dar mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di bidang pertanian dengan iming-iming insentif pajak.

Dar mengatakan pemerintah tengah melakukan transformasi pertanian yang membutuhkan dukungan dari sektor swasta. Menurutnya, terdapat berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan investor di bidang pertanian.

"Untuk menjalankan agenda transformasi itu, kami membutuhkan dana besar dalam pengembangan teknologi, penelitian, dan metode pertanian yang didukung sains," katanya, dikutip pada Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dar menuturkan transformasi pertanian mencakup 4 pilar yang terdiri atas konsolidasi, modernisasi, industrialisasi, dan profesionalisasi. Agenda transformasi memuat 18 strategi utama yang bertujuan mewujudkan sektor pertanian berdaya saing global, swasembada pangan, dan tangguh.

Dia menjelaskan pemerintah telah menempatkan pertanian sebagai bidang prioritas sehingga terdapat fasilitas untuk memudahkan pelaku bisnis. Misal, melalui UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

UU CREATE telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%. Pada UMKM dengan pendapatan di bawah P5 juta atau Rp1,56 miliar per tahun, pajak akan lebih rendah lagi, yaitu 20%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ada pula potongan dan insentif lain seperti pembebasan bea masuk dan pembebasan PPN atas impor untuk meringankan beban biaya perusahaan.

Selain itu, Dar menyebut kegiatan pertanian akan diberikan insentif investasi berdasarkan Rencana Prioritas Investasi Strategis Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Hal itu akan menciptakan lingkungan kebijakan yang ramah yang mendorong investasi pertanian.

Faktor lain yang diharapkan mampu meningkatkan bisnis pertanian, yaitu pembangunan koridor bisnis agroindustri, yang akan menghubungkan area produksi atau pertanian terpencil dengan pusat pascapanen dan pemrosesan hasil pertanian.

"Infrastruktur seperti tersebut akan menjadi lambang industrialisasi pertanian sejati," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra