KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sederet Permasalahan UMKM Selama Masa Pandemi Menurut Kemenkop

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juni 2020 | 18:15 WIB
Sederet Permasalahan UMKM Selama Masa Pandemi Menurut Kemenkop

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/6/2020). Sejumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) alas kaki di Mojokerto yang sempat berhenti berproduksi akibat adanya pandemi COVID-19, kini mulai bangkit meski pesanan tidak sebanyak sebelumnya. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengidentifikasi empat permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) Victoria Simanungkalit mengatakan empat persoalan itu antara lain penurunan permintaan, pemasaran produk, akses bahan baku dan masih rendahnya SDM.

“Kami pantau UKM dari data yang masuk, masalah yang paling utama adalah turunnya permintaan,” katanya dalam acara Uang Kita Talk, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Untuk mendukung UMKM tetap bertahan, lanjut Victoria, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas insentif dan stimulus dengan total nilai Rp123,4 triliun. Angka tersebut dibagi dalam enam kebijakan stimulus.

Pertama, subsidi bunga sebesar Rp35,2 triliun. Kedua, penempatan dana pemerintah di bank umum untuk restrukturisasi kredit sebesar Rp78,7 triliun. Ketiga, belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun.

Keempat, penjaminan untuk modal kerja sebesar Rp1 triliun. Kelima, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1 triliun dan keenam insentif pajak PPh final UMKM DTP sebesar Rp2,4 triliun.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Selain gelontoran insentif tersebut, pihaknya juga tengah menyiapkan cara agar UMKM dapat optimal menyerap alokasi belanja pemerintah, sekaligus menjaga tingkat permintaan untuk produk UMKM.

Cara yang ditempuh antara lain pengadaan langsung secara elektronik. Pemerintah membuka pintu bagi UMKM masuk dalam sistem informasi kinerja penyedia khusus untuk UMKM bagi kegiatan pengadaan pemerintah senilai Rp50 juta hingga Rp200 juta.

Pemerintah juga menyiapkan aplikasi ‘Bela Pengadaan’ untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai di bawah Rp50 juta. UMKM bisa ikut serta melalui aplikasi tersebut dengan berkolaborasi aggregator UMKM seperti marketplace e-commerce.

“Kami juga akan membuat katalog elektronik UKM atau e-katalog UKM yang sedang dalam proses pembuatan,” tutur Victoria. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi