AMERIKA SERIKAT

Sedang Masa Pelaporan SPT, Nilai Bitcoin Diprediksi Menurun

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:30 WIB
Sedang Masa Pelaporan SPT, Nilai Bitcoin Diprediksi Menurun

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW YORK, DDTCNews – Nilai bitcoin diproyeksikan bakal menurun pada masa pelaporan SPT dan pembayaran pajak untuk orang pribadi pada tahun ini.

Delphi Digital menyatakan nilai bitcoin sejak 2014 hingga 2020 memang cenderung menurun pada masa pelaporan SPT. Berdasarkan perhitungannya, rata-rata pergerakan nilai bitcoin pada Maret sejak 2014 bisa terkontraksi hingga 13%.

"Nilai bitcoin cenderung mengalami penurunan pada masa pelaporan SPT. Hal ini memang bukan satu-satunya indikator, tapi investor bisa memperhatikan faktor ini," kata analis Delphi Digital Paul Burlage, dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Delphi mencatat nilai bitcoin cenderung turun pada masa pelaporan SPT lantaran terdapat aksi jual investor atas capital gains yang diperoleh pada tahun pajak sebelumnya. Dana yang diperoleh dari penjualan tersebut lantas digunakan untuk membayar pajak penghasilan.

"Perlu dicatat, sangat rumit untuk menentukan seberapa besar peran pajak dalam mendorong investor menjual bitcoin-nya karena masing-masing yurisdiksi memiliki perlakuan pajak yang berbeda-beda atas capital gains," ujar Head of Global Macro Delphi Digital Kevin Kelly seperti dilansir coindesk.com.

Penurunan nilai bitcoin akibat pelaporan dan pembayaran pajak diekspektasikan akan terjadi lagi pada 2021. Pasalnya, nilai bitcoin pada 2020 sempat melonjak hingga US$400 miliar dan dapat dipastikan sebagian investor telah merealisasikan laba dari investasi bitcoin-nya masing-masing.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Berdasarkan ketentuan perpajakan yang umum berlaku di banyak negara, laba yang direalisasikan oleh investor merupakan penghasilan yang terutang pajak.

Berbagai yurisdiksi tercatat makin gencar dalam menggali informasi mengenai penghasilan yang diperoleh wajib pajak dari jual beli bitcoin. Di AS, Internal Revenue Service (IRS) mewajibkan wajib pajak untuk melaporkan jumlah bitcoin atau cryptocurrency yang diterima, dijual, dikirim, dan dipertukarkan pada 2020.

Hal yang sama juga diberlakukan di Israel. Pada akhir 2020, Israel Tax Authority (ITA) meminta kepada seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan total aset berbentuk cryptocurrency. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI