PEREKONOMIAN INDONESIA

Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:46 WIB
Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah tidak terlalu ekspansif dalam membuat kebijakan fiskal 2021. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian tahun depan.

Menurutnya, pemerintah dapat memprioritaskan belanja penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM. Ketiga prioritas ini juga sudah masuk Perpu 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No.2/2020. Prioritas belanja tersebut perlu dilanjutkan hingga pandemi berakhir.

"Tahun ini sampai pertengahan tahun depan adalah survival mode. Setelah kembali, kita baru masuk fase ekspansi. Saya tidak punya bayangan harus growth atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kita recover dulu saja," katanya dalam webinar Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Chatib mengatakan waktu berakhirnya pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi sampai itemukan vaksin untuk mencegah penularannya. Sebelum vaksin itu ditemukan, dia menyarankan pemerintah hanya berfokus melindungi masyarakat agar bertahan melewati pandemi.

Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua Covid-19 seperti yang terjadi di banyak negara di dunia. Menurut Chatib, kondisi itu mengharuskan ketersediaan dana kesehatan, bantalan perlindungan sosial yang kuat, serta dukungan agar UMKM tetap bertahan.

Menurutnya, belanja yang cenderung ekspansif juga sebaiknya ditunda, termasuk belanja infrastruktur yang pada 2021 dianggarkan Rp413,8 triliun. Walaupun bertujuan mengejar target pembangunan yang tidak terealisasi tahun ini, prioritas anggaran sebaiknya tetap untuk perlindungan sosial.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

"Periode ini periode survival dulu, baru nanti akan ada growth. Jadi enggak apa-apa kalau growth-nya enggak tinggi-tinggi amat tahun depan," ujarnya.

Pada APBN 2021, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,0% meskipun masih akan terpengaruh oleh pandemi virus Corona yang terjadi tahun ini. Sebelumnya, otoritas fiskal menilai tren pemulihan ekonomi ekonomi akan mulai terlihat pada kuartal III dan IV/2020.

Ada beberapa strategi mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, misalnya mempercepat produksi vaksin baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan perusahaan internasional. Secara bersamaan, pertumbuhan ekonomi akan didukung ekspansi fiskal yang melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Untuk dukungan dari sisi permintaan, pemerintah melakukan penguatan bantuan sosial, termasuk yang berupa bantuan langsung tunai. Dari sisi penawaran, fokusnya tetap pada pemberian insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Pada 2020, pemerintah telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%. Khusus kuartal III/2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1%, sekaligus menandai adanya resesi setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN