PEREKONOMIAN INDONESIA

Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:46 WIB
Sebut 2021 Masih Jadi Periode Bertahan, Ini Saran Chatib Basri

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah tidak terlalu ekspansif dalam membuat kebijakan fiskal 2021. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian tahun depan.

Menurutnya, pemerintah dapat memprioritaskan belanja penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM. Ketiga prioritas ini juga sudah masuk Perpu 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No.2/2020. Prioritas belanja tersebut perlu dilanjutkan hingga pandemi berakhir.

"Tahun ini sampai pertengahan tahun depan adalah survival mode. Setelah kembali, kita baru masuk fase ekspansi. Saya tidak punya bayangan harus growth atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kita recover dulu saja," katanya dalam webinar Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Chatib mengatakan waktu berakhirnya pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi sampai itemukan vaksin untuk mencegah penularannya. Sebelum vaksin itu ditemukan, dia menyarankan pemerintah hanya berfokus melindungi masyarakat agar bertahan melewati pandemi.

Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua Covid-19 seperti yang terjadi di banyak negara di dunia. Menurut Chatib, kondisi itu mengharuskan ketersediaan dana kesehatan, bantalan perlindungan sosial yang kuat, serta dukungan agar UMKM tetap bertahan.

Menurutnya, belanja yang cenderung ekspansif juga sebaiknya ditunda, termasuk belanja infrastruktur yang pada 2021 dianggarkan Rp413,8 triliun. Walaupun bertujuan mengejar target pembangunan yang tidak terealisasi tahun ini, prioritas anggaran sebaiknya tetap untuk perlindungan sosial.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

"Periode ini periode survival dulu, baru nanti akan ada growth. Jadi enggak apa-apa kalau growth-nya enggak tinggi-tinggi amat tahun depan," ujarnya.

Pada APBN 2021, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,0% meskipun masih akan terpengaruh oleh pandemi virus Corona yang terjadi tahun ini. Sebelumnya, otoritas fiskal menilai tren pemulihan ekonomi ekonomi akan mulai terlihat pada kuartal III dan IV/2020.

Ada beberapa strategi mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, misalnya mempercepat produksi vaksin baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan perusahaan internasional. Secara bersamaan, pertumbuhan ekonomi akan didukung ekspansi fiskal yang melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Untuk dukungan dari sisi permintaan, pemerintah melakukan penguatan bantuan sosial, termasuk yang berupa bantuan langsung tunai. Dari sisi penawaran, fokusnya tetap pada pemberian insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Pada 2020, pemerintah telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%. Khusus kuartal III/2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1%, sekaligus menandai adanya resesi setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi