KEBIJAKAN CUKAI

Seberapa Penting Simplifikasi Struktur Cukai Rokok?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 September 2021 | 14:20 WIB
Seberapa Penting Simplifikasi Struktur Cukai Rokok?

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo dalam webinar. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai menjadi cara paling efektif mengoptimalkan penerimaan negara. Kebijakan ini juga diyakini cukup ampuh mengendalikan konsumsi produk dengan eksternalitas negatif di tengah masyarakat.

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo mengatakan terdapat 2 faktor utama yang menyebabkan munculnya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Keduanya, kenaikan tarif dan faktor kebijakan tarif cukai atau layer CHT.

"Pengaruh terbesar peredaran rokok ilegal itu yang pertama adalah tarif dan kedua, layer. Perhatian pada kedua aspek itu, kalau tarif naik maka pelanggaran berpotensi makin besar. Hal sama dengan layer, jika sistemnya kompleks," katanya dalam Webinar Target Penerimaan Cukai 2022 dan Komitmen Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kun menuturkan temuan dari beberapa studi UGM sejak 2010 hingga 2020 secara konsisten menunjukkan pelanggaran rokok ilegal memanfaatkan kompleksitas sistem layer CHT. Pelanggaran yang dominan terjadi adalah salah personalisasi dan salah peruntukan, atau gabungan keduanya.

Hal ini merupakan indikasi kuat bahwa terjadinya praktik perpindahan layer ke tarif cukai yang lebih murah. Kemudian, survei rokok ilegal pada kawasan perdagangan bebas pada wilayah Sumatra juga didominasi oleh kombinasi salah personalisasi dan salah peruntukan.

"Jadi kompleksitas sistem mendorong terjadinya pelanggaran nilai dan jumlah dibandingkan potensi penyimpangan pada struktur tarif sederhana," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani. Dia menuturkan penurunan produksi tembakau tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap prevalensi konsumsi rokok yang konsisten naik di Indonesia.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya, Kemenkes menilai agenda penyederhanaan struktur cukai tembakau menjadi cara paling efektif untuk menyeimbangkan kepentingan penerimaan negara dan menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya konsumsi tembakau.

"Penyederhanaan struktur merupakan cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara dan peningkatan outcome kesehatan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak