SURAT BERHARGA NEGARA

SBR006 Ditawarkan Dengan Kupon 7,95%, Berminat?

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 April 2019 | 11:40 WIB
SBR006 Ditawarkan Dengan Kupon 7,95%, Berminat?

Pembukaan masa penawaran SBR006. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu membuka masa penawaran Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006. Investor bisa masuk ke instrumen ini dengan dana minimal sebesar Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar hingga penutupan masa penawaran 16 April 2019.

Direktur Surat Utang Negara Loto Srinaita Ginting mengatakan SBR006 menawarkan tingkat kupon atau imbal hasil investasi minimal sebesar 7,95%. Angka ini tercatat turun dari imbal hasil SBR005 yang sebesar 8,15%.

“Penurunan imbal hasil untuk ritel ini tidak signifikan dari 8,15% ke 7,95%. Namun, dengan imbal hasil yang dibatasi pada level 7,95 dan pajak sebesar 15%, maka instrumen ini tetap kompetitif untuk ritel,” katanya dalam acara masa pembukaan perdana SBR006, Senin (1/4/2019).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Meskipun ada penurunan tingkat imbal hasil, dia meyakini instrumen ini tetap diminati oleh investor. Pasalnya, selain tingkat kupon yang tidak berbeda jauh, beban pajak masih lebih rendah dari instrumen sejenis lainnya seperti deposito yang sebesar 20%.

Sabagai informasi, tingkat imbal hasil sebesar 7,95% berlaku untuk periode tiga bulan pertama pada 11 April 2019—10 Juli 2019. Tingkat kupon tersebut berasal suku bunga acuan sebesar 6% ditambah spread tetap 195 bps (1,95%).

Sementara itu, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan. Acuan tingkat kupon selanjutnya didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 195 bps (1,95%).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Serupa dengan instrumen pembiayaan yang dirilis Kemenkeu tahun ini, akses atas SBR006 bisa dilakukan melalui saluran elektronik. Investor bisa melakukan pembelian dengan sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki koneksi dengan sistem e-SBN.

“Struktur SBR006 tidak jauh berbeda dengan SBR005. Target indikatif kita sebesar Rp2 triliun dan target maksimal sebesar Rp5 triliun,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN