KOTA BENGKULU

Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

Dian Kurniati | Jumat, 07 Februari 2020 | 14:40 WIB
Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews—Pemerintah Kota Bengkulu terus mencari cara menggenjot penerimaan daerah dari sektor parkir yang realisasinya selalu meleset dalam sepuluh tahun terakhir.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan potensi yang bisa digali dari retribusi parkir tepi jalan umum sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebenarnya cukup besar. Sayangnya, hingga saat ini masih jauh dari optimal.

Pemkot pun menggelar uji petik untuk mengetahui luasan area dan potensi kendaraan yang parkir dengan melibatkan 233 petugas dengan harapan penerimaan daerah dari perparkiran bisa maksimal.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Untuk meningkatkan PAD, perlu menggali pendapatan dari sektor parkir secara maksimal, sehingga bisa memenuhi target," katanya di Bengkulu, Jumat (7/2/2020).

Setelah uji petik selesai, Pemkot akan mengevaluasi skema kerja sama pengelolaan area parkir oleh pihak ketiga. Helmi menambahkan, Pemkot ingin kinerja pihak ketiga dalam menarik retribusi parkir bisa lebih baik agar hasilnya juga meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto menambahkan, kegiatan uji petik telah diatur dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dengan program itu, Pemkot akan mengetahui potensi pendapatan daerah, sekaligus titik-titik parkir baru yang belum tergarap. Menurut hitungan Pemkot, potensi penerimaan dari parkir mencapai Rp8 miliar-Rp10 miliar.

"Semoga usaha ini berjalan baik dan sukses ke depannya," kata Hadianto dalam keterangan resminya.

Sepanjang 10 tahun terakhir, realisasi penerimaan daerah dari parkir tidak pernah mencapai target. Pada 2009, realisasi penerimaan parkir hanya Rp577 juta atau 34% dari target Rp2,4 miliar. Realisasi yang meleset dari target itu terulang pada tahun-tahun setelahnya.

Misalnya pada 2019, Pemkot hanya mampu mengumpulkan Rp4,2 miliar dari retribusi parkir, atau 84% dari target Rp5 miliar. Tahun ini, Pemkot Bengkulu menaikkan target penerimaan retribusi parkir menjadi Rp5,5 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan