AFRIKA SELATAN

SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Hamida Amri Safarina | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:40 WIB
SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Ilustrasi. 

CAPE TOWN, DDTCNews - South African Revenue Service (SARS) bekerja sama dengan Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat untuk memerangi kejahatan pajak.

Divisi Investigasi Kriminal IRS (IRS-CI) dan SARS akan mengidentifikasi, menyelidiki, dan mengadili pihak yang melakukan kejahatan pajak di kedua negara. Selain kejahatan pajak, beberapa kejahatan yang diselidiki termasuk korupsi, kejahatan atau penipuan dunia maya, dan pencucian uang.

“Kemitraan kami dengan SARS akan segera mengungkapkan temuan atas hasil kerja sama ini,” ujar Guy Ficco, Direktur Operasi Global IRS-CI, dikutip dari Tax Notes International Vol. 103, Rabu (14/07/2021).

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Pembayar pajak dan profesional pajak yang menggunakan skema luar negeri ataupun skema lainnya untuk menghindari undang-undang AS dan Afrika Selatan akan terungkap dan dituntut sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, SARS mengatakan pihaknya berencana merekrut spesialis pajak untuk memenuhi kebutuhan di bidang pemeriksaan, penetapan harga transfer, praktik pengalihan laba, illicit economy, dan individu dengan kekayaan bersih yang tinggi.

Selain itu, SARS juga berencana untuk meningkatkan pengembangan keterampilan profesionalnya melalui pelatihan yang dipimpin IRS-CI. Sebagai bagian dari kerja sama, IRS-CI akan berbagi teknik investigasi keuangan, melatih petugas penegak hukum dan pejabat pemerintah Afrika Selatan, serta studi kasus pajak internasional yang relevan dengan Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

Baca Juga:
AS Mulai Bahas Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Taiwan

“SARS menyambut baik kolaborasi dengan IRS, terutama dengan fokus baru kami pada individu kaya yang tidak patuh,” kata Komisaris SARS Edward Kieswetter.

Salah satu tujuan strategis kerja sama ini ialah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam kerja sama ini, Pemerintah Afrika Selatan telah mengalokasikan ZAR3 miliar (sekitar Rp2,96 triliun) untuk menambah keterampilan investigasi profesional SARS. Selain itu, SARS juga akan menciptakan unit khusus untuk menegakkan kepatuhan pajak orang kaya dan kegiatan keuangan yang kompleks. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:43 WIB DITJEN PAJAK

DJP dan Kejaksaan Agung Teken Perjanjian Kerja Sama, Soal Apa?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan