AFRIKA SELATAN

SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Hamida Amri Safarina | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:40 WIB
SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Ilustrasi. 

CAPE TOWN, DDTCNews - South African Revenue Service (SARS) bekerja sama dengan Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat untuk memerangi kejahatan pajak.

Divisi Investigasi Kriminal IRS (IRS-CI) dan SARS akan mengidentifikasi, menyelidiki, dan mengadili pihak yang melakukan kejahatan pajak di kedua negara. Selain kejahatan pajak, beberapa kejahatan yang diselidiki termasuk korupsi, kejahatan atau penipuan dunia maya, dan pencucian uang.

“Kemitraan kami dengan SARS akan segera mengungkapkan temuan atas hasil kerja sama ini,” ujar Guy Ficco, Direktur Operasi Global IRS-CI, dikutip dari Tax Notes International Vol. 103, Rabu (14/07/2021).

Baca Juga:
DJP dan Kejaksaan Agung Teken Perjanjian Kerja Sama, Soal Apa?

Pembayar pajak dan profesional pajak yang menggunakan skema luar negeri ataupun skema lainnya untuk menghindari undang-undang AS dan Afrika Selatan akan terungkap dan dituntut sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, SARS mengatakan pihaknya berencana merekrut spesialis pajak untuk memenuhi kebutuhan di bidang pemeriksaan, penetapan harga transfer, praktik pengalihan laba, illicit economy, dan individu dengan kekayaan bersih yang tinggi.

Selain itu, SARS juga berencana untuk meningkatkan pengembangan keterampilan profesionalnya melalui pelatihan yang dipimpin IRS-CI. Sebagai bagian dari kerja sama, IRS-CI akan berbagi teknik investigasi keuangan, melatih petugas penegak hukum dan pejabat pemerintah Afrika Selatan, serta studi kasus pajak internasional yang relevan dengan Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

Baca Juga:
Resmi Diteken, Sri Mulyani Sebut STTR Jadi Jalan Lindungi Basis Pajak

“SARS menyambut baik kolaborasi dengan IRS, terutama dengan fokus baru kami pada individu kaya yang tidak patuh,” kata Komisaris SARS Edward Kieswetter.

Salah satu tujuan strategis kerja sama ini ialah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam kerja sama ini, Pemerintah Afrika Selatan telah mengalokasikan ZAR3 miliar (sekitar Rp2,96 triliun) untuk menambah keterampilan investigasi profesional SARS. Selain itu, SARS juga akan menciptakan unit khusus untuk menegakkan kepatuhan pajak orang kaya dan kegiatan keuangan yang kompleks. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:43 WIB DITJEN PAJAK

DJP dan Kejaksaan Agung Teken Perjanjian Kerja Sama, Soal Apa?

Jumat, 20 September 2024 | 11:11 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Resmi Diteken, Sri Mulyani Sebut STTR Jadi Jalan Lindungi Basis Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja