KEPATUHAN PAJAK

Sampaikan SPT Dapat Hadiah, DJP: Bayar & Lapor Pajak Itu Menyenangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Januari 2020 | 20:07 WIB
Sampaikan SPT Dapat Hadiah, DJP: Bayar & Lapor Pajak Itu Menyenangkan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa unit kerja Ditjen Pajak (DJP) memberikan hadiah berupa suvenir bagi wajib pajak yang lapor surat pemberitahuan (SPT) di awal tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pemberian hadiah kepada WP merupakan inisiatif masing-masing kantor pajak. Langkah tersebut didukung Kantor Pusat DJP sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan sukarela.

“Itu [memberikan suvernir] merupakan inisiatif mereka sendiri, tapi gimmick seperti itu bagus untuk menunjukkan bahwa bayar dan lapor pajak itu menyenangkan,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Seperti yang diketahui, beberapa unit kerja DJP memberikan suvenir bagi WP yang menyampaikan SPT lebih awal, salah satunya adalah Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang.

KP2KP yang berlokasi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini memberikan suvenir berupa kalender 2020. KP2KP Sengkang menyiapkan sekitar 300 kalender untuk dibagikan kepada wajib pajak yang datang langsung ke kantor untuk melaporkan SPT tahunannya.

Hestu menambahkan ajakan untuk melakukan pelaporan SPT bukan hanya semata-mata untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Ajakan ini juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan wajib pajak dalam melaporkan SPT.

Baca Juga:
Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Pasalnya, menjelang batas akhir penyampaian SPT sering terjadi lonjakan pengunjung sistem DJP Online. Fenomena rutin tahunan tersebut tak jarang menimbulkan beban berlebihan kepada sistem yang pada gilirannya berisiko tidak berjalan normal.

Oleh karna itu, imbauan dilakukan sejak Januari 2020 atau dua bulan lebih awal dari batas akhir penyampaian SPT orang pribadi di akhir Maret 2020. Dengan imbauan tersebut, beban sistem diharapkan dapat terdistribusi secara merata dan tidak menumpuk di akhir periode penyampaian SPT. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan