Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Kantor Kanwil DJP Suluttenggomalut di Manado
MANADO, DDTCNews – Hingga 17 November 2016, realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dasn Maluku Utara (Suluttenggomalut) baru mencapai Rp6,28 triliun atau setara dengan 57% dari target tahun ini.
Namun begitu, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan mengaku optimistis dapat merealisasikan penerimaan pajak hingga mendekati target tahun ini, Rp11,02 triliun. Pasalnya, penerimaan pajak dari sisi belanja daerah masih belum banyak yang masuk.
“Kami optimis bisa mendekati target penerimaan, karena penerimaan yang datang dari belanja pemerintah daerah belum semuanya masuk. Dan di akhir tahun ini akan ada kenaikan belanja daerah,” ujarnya, Minggu (27/11).
Menurut Dionysius, seperti dilansir manado.tribunnews.com, dari segi pertumbuhan, realisasi penerimaan pajak per 17 November 2016 senilai Rp6,28 triliun itu sudah melompat 10,37% dari realisasi penerimaan pajak sepanjang 2015, yaitu Rp5,691 triliun.
Sampai 17 November 2016, kontribusi terbesar penerimaan pajak di Kanwil DJP Suluttenggomalut berasal dari Sulawesi Utara Rp2,69 triliun dengan pertumbuhan tahunan 16,39%, disusul Sulawesi Tengah yang menyetor Rp2,08 triliun atau dengan pertumbuhan tahunan 10,45%
Dari segi sektor penerimaan, setoran terbesar dari sektor administrasi pemerintahan senilai Rp1,82 triliun, diikuti sektor perdagangan Rp1,3 triliun, konstruksi Rp1,25 triliun, jasa keuangan Rp631,52 miliar, industri pengolahan Rp304,83 miliar, dan pertambangan Rp252, 88 miliar.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Kadin Sulut Daniel Pesik mengungkapkan target penerimaan pajak akan sulit dicapai. "Meski proyek pemerintah akan cair pada akhir tahun. Sektor swasta belum menggeliat karena masih lemahnya perekonomian dunia,” katanya. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.