PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Sampai Mei 2020, Setoran Pajak Jeblok 43%

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:06 WIB
Sampai Mei 2020, Setoran Pajak Jeblok 43%

Sejumlah pengendara motor dan warga memadati jalan di kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2020). Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga minus 43,53% dibandingkan dengan capaian yang sama tahun sebelumnya. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj)

BANJARMASIN, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga minus 43,53% dibandingkan dengan capaian yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Rustamaji menerangkan dari realisasi tersebut, penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terkontraksi paling tinggi, yaitu minus 45,53% (yoy).

"Pandemi Covid-19 memang menyebabkan realisasi penerimaan pajak menurun. Kontraksi tinggi BBNKB disebabkan oleh rendahnya permintaan. Tidak dimungkiri, permintaan kendaraan bermotor baru turun drastis," katanya di Banjarmasin, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Ia menambahkan selain dari BBNKB penurunan penerimaan pajak daerah Kalsel juga disumbangkan oleh rendahnya realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk menggenjot penerimaan dari jenis pajak PKB ini, Pemprov Kalsel telah memberikan relaksasi berupa pembebasan denda PKB hingga Desember tahun ini.

Harapannya, langkah tersebut bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi serta menambah pemasukan Pemprov Kalsel dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pemprov Berikan Pemutihan Denda Pajak Motor, Cuma Sampai Akhir Oktober

Data Bakeuda Pemprov Kalsel mengungkapkan total belanja tidak terduga yang dialokasikan pada APBD 2020 mencapai Rp400 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan bencana lain hingga akhir 2020.

Untuk penanggulangan Covid-19 sendiri, Pemprov Kalsel telah mencairkan dana Rp99,9 miliar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:00 WIB PROVINSI MALUKU

Pemprov Berikan Pemutihan Denda Pajak Motor, Cuma Sampai Akhir Oktober

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Kalsel Tetapkan Tarif Terbaru atas 7 Jenis Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat