KABUPATEN BOYOLALI

SamDesBoy, Permudah Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Desember 2018 | 10:51 WIB
SamDesBoy, Permudah Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan

(Foto: jatengprov.go.id)

SURAKARTA, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah mempermudah akses masyarakat desa dalam membayar kewajiban pajak kendaraam bermotot (PKB). Selama ini, masyarakat desa kesuliran karena harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kota saat membayar PKB.

Hal itu ditandai dengan diresmikannya Samsat Desa Boyolali (SamDesBoy) oleh Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhy di depan Kantor UPPD Kabupaten Boyolali, pada Jumat (30/11/2018). Didampingi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian Polres Boyolali dan UPPD Boyolali, diharapkan fasilitas ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus PKB.

“Hal ini merupakan wujud nyata aplikasi dari apa yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana negara wajib dan harus hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Aries dilansir dari jatengprov.go.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Adanya fasilitas berupa mobil yang mengelilingi desa ini sebagai bentuk dari penerapan amanah yang diemban oleh penyelenggara pemerintah yang dalam hal ini yakni kepolisian yang bertugas di Samsat.

“Kalau dulu masyarakat dipaksa dan terpaksa membayar ke kantor dinas yang mungkin jaraknya cukup jauh, dengan adanya program ini bisa lebih mudah dan meningkatkan pelayanan ke masayarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan yang nyata, pihaknya telah berkoordinasi agar menyiapkan anggotanya demi kelancaran termasuk untuk lebih banyak lagi petugas petugas yang dapat melaksanakan kegiatan SimDesBoy.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Secara visual, fasilitas SimDesBoy ini terlihat biasa saja dengan mobil yang berwarna merah dan jingga. Akan tetapi, setelah melihat ke dalam, terdapat peralatan sedemian rupa sehingga masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke pusat Kabupaten Boyolali.

Salah seorang warga Kecamatan Mojosongo, Bejo mencoba membayar pajak melalui SamDesBoy. Dirinya mengaku mendapat kemudahan akses dalam membayar dan juga bisa mempersingkat waktu.

“Sangat terbantu dan dipermudah. Warga yang di daerah daerah bisa bayar di kecamatan,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan