KABUPATEN BOYOLALI

SamDesBoy, Permudah Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Desember 2018 | 10:51 WIB
SamDesBoy, Permudah Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan

(Foto: jatengprov.go.id)

SURAKARTA, DDTCNews – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah mempermudah akses masyarakat desa dalam membayar kewajiban pajak kendaraam bermotot (PKB). Selama ini, masyarakat desa kesuliran karena harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kota saat membayar PKB.

Hal itu ditandai dengan diresmikannya Samsat Desa Boyolali (SamDesBoy) oleh Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhy di depan Kantor UPPD Kabupaten Boyolali, pada Jumat (30/11/2018). Didampingi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian Polres Boyolali dan UPPD Boyolali, diharapkan fasilitas ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus PKB.

“Hal ini merupakan wujud nyata aplikasi dari apa yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana negara wajib dan harus hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Aries dilansir dari jatengprov.go.id.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Adanya fasilitas berupa mobil yang mengelilingi desa ini sebagai bentuk dari penerapan amanah yang diemban oleh penyelenggara pemerintah yang dalam hal ini yakni kepolisian yang bertugas di Samsat.

“Kalau dulu masyarakat dipaksa dan terpaksa membayar ke kantor dinas yang mungkin jaraknya cukup jauh, dengan adanya program ini bisa lebih mudah dan meningkatkan pelayanan ke masayarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan yang nyata, pihaknya telah berkoordinasi agar menyiapkan anggotanya demi kelancaran termasuk untuk lebih banyak lagi petugas petugas yang dapat melaksanakan kegiatan SimDesBoy.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Secara visual, fasilitas SimDesBoy ini terlihat biasa saja dengan mobil yang berwarna merah dan jingga. Akan tetapi, setelah melihat ke dalam, terdapat peralatan sedemian rupa sehingga masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke pusat Kabupaten Boyolali.

Salah seorang warga Kecamatan Mojosongo, Bejo mencoba membayar pajak melalui SamDesBoy. Dirinya mengaku mendapat kemudahan akses dalam membayar dan juga bisa mempersingkat waktu.

“Sangat terbantu dan dipermudah. Warga yang di daerah daerah bisa bayar di kecamatan,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab