PERTUMBUHAN EKONOMI

Sambut MEA 2025, Ini Pesan Kemenkeu Kepada Para Akuntan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:00 WIB
Sambut MEA 2025, Ini Pesan Kemenkeu Kepada Para Akuntan

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyelenggarakan seminar digital bagi para penggiat profesi keuangan dalam bentuk Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI) 2021.

Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan kegiatan webinar merupakan bentuk dukungan bagi kesiapan profesi keuangan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean pada 2025. Menurutnya, MEA menjadi peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah mendorong kontribusi para akuntan profesional (ASEAN CPA) menciptakan lingkungan bisnis dan investasi yang kondusif sehingga turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Menurut data The ASEAN Chartered Professional Accountant Coordinating Committee yang dihimpun Kemenkeu, terdapat 1.922 orang Indonesia yang memegang ASEAN CPA dari total 5.281 orang pemegang ASEAN CPA di seluruh negara anggota.

Budi menegaskan masih ada tantangan besar dalam memastikan terciptanya standardisasi kompetensi pemilik ASEAN CPA di semua negara anggota. Menurutnya, masih ada gap kompetensi dan jumlah akuntan pemilik sertifikat ASEAN CPA di antara negara anggota.

"Tingkat pemahaman dan implementasi standar internasional seperti International Financial Reporting Standards and International Standards on Auditing, juga berbeda antar negara. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi antarnegara ASEAN sangat dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Mantan Dirjen Bea Cukai itu menegaskan pentingnya para akuntan profesional beradaptasi dengan perubahan cara kerja ke depannya. Salah satu perubahan besar adalah migrasi cara dan pola kerja dari sistem manual menjadi terdigitalisasi.

"Di era digitalisasi dan globalisasi, kami sangat mendorong para profesional akuntan untuk dapat menggunakan teknologi semaksimal mungkin dalam bidang kerjanya, khususnya merespon kondisi pandemi," tutur Budi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan