KEBIJAKAN PEMERINTAH

Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17 WIB
Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Warga mengambil beras Bansos di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (Bansos) Beras hingga Desember 2024 dengan menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

BUNTOK, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin beras yang disalurkan kepada masyarakat dalam program pemberian bantuan pangan memiliki kualitas yang baik.

Jokowi mengatakan tingginya kualitas beras yang disalurkan sejalan dengan perbaikan yang terus dilakukan oleh Perum Bulog.

"Ini berasnya yang diterima bagus bagus ya? Karena yang dikirimkan ke Bapak Ibu semuanya itu adalah beras-beras premium. Inilah perbaikan yang dilakukan pemerintah, yang dilakukan oleh Bulog karena kita tahu sekarang, Bulog terus memperbaiki manajemen pengelolaan yang ada di dalamnya," ujar Jokowi, dikutip Minggu (29/6/2024).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dari sisi dana, Jokowi mengatakan pemerintah memiliki anggaran yang mencukupi untuk terus melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat hingga akhir tahun ini.

"Kemarin kita hitung, jadi nanti bantuan pangan akan dilanjutkan, yaitu masuk ke Agustus, masuk lagi ke Oktober, masuk lagi ke Desember. Kita syukuri karena hitung-hitungan APBN bisa seperti itu," ujar Jokowi.

Terkait dengan stok, Jokowi mengatakan Bulog memiliki stok yang mencukupi untuk melaksanakan penyaluran bantuan pangan. "Berasnya dari Bulog. Bulog stoknya cukup enggak? Sekarang Bulog memiliki stok 1,7 juta ton. Di sini saja [Gudang Bulog Buntok] stoknya 1.500 ton, bukan kilo lho, ton," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Adapun Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan beras adalah instrumen yang ampuh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan peran Indonesia di pasar global, Arief mengatakan produksi komoditas pangan di dalam negeri perlu ditingkatkan.

"Ini waktunya kita meningkatkan produksi dalam negeri, apalagi harga pangan dunia sedang tinggi. Kita siapkan untuk produksi dalam negeri, kalau kita kelebihan pun kita bisa ekspor. Waktunya kita jadi lumbung pangan. Jadi kalau menyikapi nilai tukar yang tinggi, maka ini waktunya produksi dalam negeri," ujar Arief. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja