KEBIJAKAN PEMERINTAH

Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17 WIB
Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Warga mengambil beras Bansos di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (Bansos) Beras hingga Desember 2024 dengan menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

BUNTOK, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin beras yang disalurkan kepada masyarakat dalam program pemberian bantuan pangan memiliki kualitas yang baik.

Jokowi mengatakan tingginya kualitas beras yang disalurkan sejalan dengan perbaikan yang terus dilakukan oleh Perum Bulog.

"Ini berasnya yang diterima bagus bagus ya? Karena yang dikirimkan ke Bapak Ibu semuanya itu adalah beras-beras premium. Inilah perbaikan yang dilakukan pemerintah, yang dilakukan oleh Bulog karena kita tahu sekarang, Bulog terus memperbaiki manajemen pengelolaan yang ada di dalamnya," ujar Jokowi, dikutip Minggu (29/6/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Dari sisi dana, Jokowi mengatakan pemerintah memiliki anggaran yang mencukupi untuk terus melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat hingga akhir tahun ini.

"Kemarin kita hitung, jadi nanti bantuan pangan akan dilanjutkan, yaitu masuk ke Agustus, masuk lagi ke Oktober, masuk lagi ke Desember. Kita syukuri karena hitung-hitungan APBN bisa seperti itu," ujar Jokowi.

Terkait dengan stok, Jokowi mengatakan Bulog memiliki stok yang mencukupi untuk melaksanakan penyaluran bantuan pangan. "Berasnya dari Bulog. Bulog stoknya cukup enggak? Sekarang Bulog memiliki stok 1,7 juta ton. Di sini saja [Gudang Bulog Buntok] stoknya 1.500 ton, bukan kilo lho, ton," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Adapun Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan beras adalah instrumen yang ampuh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan peran Indonesia di pasar global, Arief mengatakan produksi komoditas pangan di dalam negeri perlu ditingkatkan.

"Ini waktunya kita meningkatkan produksi dalam negeri, apalagi harga pangan dunia sedang tinggi. Kita siapkan untuk produksi dalam negeri, kalau kita kelebihan pun kita bisa ekspor. Waktunya kita jadi lumbung pangan. Jadi kalau menyikapi nilai tukar yang tinggi, maka ini waktunya produksi dalam negeri," ujar Arief. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra