FILIPINA

RUU Insentif Pajak Segera Disahkan

Dian Kurniati | Senin, 01 Februari 2021 | 16:13 WIB
RUU Insentif Pajak Segera Disahkan

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Rapat komite konferensi bikameral antara Senat dan Parlemen Filipina telah menyepakati beberapa pasal pada RUU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Ketua Komisi Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan pembahasan mengenai beberapa versi yang saling bertentangan dalam RUU CREATE telah rampung. Dia meyakini RUU itu menjadi langkah penting untuk mereformasi pajak di Filipina.

"Sudah selesai. Kedua panel sekarang siap untuk menandatanganinya," katanya, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Salceda mengatakan RUU CREATE akan memberikan berbagai insentif pajak untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurutnya, senat dalam rapat komite telah setuju untuk memberikan insentif jangka pendek pada perusahaan lokal, memperketat kontrol perdagangan gelap di zona ekonomi tertentu, serta memberi insentif yang lebih lama untuk semua area di luar Kawasan Ibu Kota Nasional.

Dengan kesepakatan tersebut, Salceda memproyeksi negara bisa menghemat sekitar P100 hingga P120 miliar atau setara dengan Rp29,17 hingga Rp35 triliun dibandingkan dengan insentif pajak versi awal yang diinginkan senat.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Jika RUU CREATE disahkan, dia berharap akan banyak investasi yang masuk ke Filipina. Dia beralasan ada sekitar P864 miliar atau Rp252 triliun investasi asing hilang selama 3 tahun terakhir karena ketidakpastian upaya reformasi tersebut.

"Semua yang menyangkut ketidakpastian investasi atas rezim pajak sudah selesai," ujarnya, seperti dilansir philstar.com.

Salah satu isi RUU CREATE yang disepakati adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk atas impor vaksin Covid-19 hingga 2025. Kebijakan itu untuk membantu mempercepat pengadaan vaksin, terutama oleh sektor swasta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN