FILIPINA

RUU Insentif Pajak Segera Disahkan

Dian Kurniati | Senin, 01 Februari 2021 | 16:13 WIB
RUU Insentif Pajak Segera Disahkan

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Rapat komite konferensi bikameral antara Senat dan Parlemen Filipina telah menyepakati beberapa pasal pada RUU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

Ketua Komisi Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan pembahasan mengenai beberapa versi yang saling bertentangan dalam RUU CREATE telah rampung. Dia meyakini RUU itu menjadi langkah penting untuk mereformasi pajak di Filipina.

"Sudah selesai. Kedua panel sekarang siap untuk menandatanganinya," katanya, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Salceda mengatakan RUU CREATE akan memberikan berbagai insentif pajak untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurutnya, senat dalam rapat komite telah setuju untuk memberikan insentif jangka pendek pada perusahaan lokal, memperketat kontrol perdagangan gelap di zona ekonomi tertentu, serta memberi insentif yang lebih lama untuk semua area di luar Kawasan Ibu Kota Nasional.

Dengan kesepakatan tersebut, Salceda memproyeksi negara bisa menghemat sekitar P100 hingga P120 miliar atau setara dengan Rp29,17 hingga Rp35 triliun dibandingkan dengan insentif pajak versi awal yang diinginkan senat.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Jika RUU CREATE disahkan, dia berharap akan banyak investasi yang masuk ke Filipina. Dia beralasan ada sekitar P864 miliar atau Rp252 triliun investasi asing hilang selama 3 tahun terakhir karena ketidakpastian upaya reformasi tersebut.

"Semua yang menyangkut ketidakpastian investasi atas rezim pajak sudah selesai," ujarnya, seperti dilansir philstar.com.

Salah satu isi RUU CREATE yang disepakati adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk atas impor vaksin Covid-19 hingga 2025. Kebijakan itu untuk membantu mempercepat pengadaan vaksin, terutama oleh sektor swasta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan