EFEK VIRUS CORONA

Rupiah Nyaris Tembus Rp16.000, Ini Kata Gubernur BI

Dian Kurniati | Kamis, 19 Maret 2020 | 19:24 WIB
Rupiah Nyaris Tembus Rp16.000, Ini Kata Gubernur BI

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menilai perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disebabkan kepanikan pasar karena virus Corona.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini banyak investor yang membawa dananya ke instrumen investasi yang lebih aman di luar negeri. Namun, menurutnya hal itu sama sekali tak berhubungan dengan fundamental ekonomi Indonesia.

“Sekarang adalah cash as the king, mereka [investor] pindah ke aset yang lebih aman. Karena apa? Bukan masalah fundamental bukan masalah ekonomi tapi memang cenderung kepanikan investor,” katanya melalui konferensi video, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry mengatakan perlemahan nilai tukar juga dialami oleh banyak negara yang terdampak virus Corona. Dia pun memastikan BI bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengupayakan nilai tukar rupiah kembali menguat.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Kamis sore berada di level Rp15.712 per US$. Namun perbankan hari ini mulai memperdagangkan dolar AS senilai Rp16.000.

Perry menambahkan sepanjang virus Corona telah banyak aliran dana asing yang keluar dari pasar keuangan domestik, sehingga menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Aliran dana asing masih baik pada Januari hingga akhir Februari 2020, dengan catatan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai US$5 miliar.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Namun sejak akhir Februari hingga 17 Maret 2020, dana asing yang masuk ke Indonesia hanya tersisa US$ 360 juta. Situasi itu lebih rendah dibanding kuartal IV-2019, yang aliran dana asingnya senilai US$6,6 miliar.

Sementara soal cadangan devisa hingga akhir Februari 2020, BI mencatat nilainya mencapai US$130,4 miliar atau setara pembiayaan 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan 3 bulan impor.

Adapun defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada 2020 dan 2021, BI memperkirakan akan ada pada kisaran 2,5-3% terhadap PDB.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Perry memastikan BI akan selalu hadir di pasar untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya BI telah menjalankan kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kebijakan triple intervention tersebut yakni secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

"Kami pastikan BI dari pagi sampai sore selalu ada di pasar. Yang kami lakukan menjaga confident, menjaga mekanisme pasar, menjaga likuiditas, agar di situasi yang sulit itu terus dijaga," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN