JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali mengalami pelemahan untuk patokan nilai pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mayoritas negara mitra dagang. Rupiah terpantau hanya menguat terhadap kyat Myanmar dan won Korea.
Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.160. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp14.139 per dolar Amerika Serikat (AS).
Rebound juga berlaku untuk dolar Australia. Kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.748, 29 per dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.593,70 per dolar Australia.
Sementara itu, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.501,03 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk pekan terakhir 2020 itu mengalami kenaikan dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.483,62 per ringgit Malaysia.
Penguatan kurs juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.650,78 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang bertengger di angka Rp10.579,54 per dolar Singapura.
Kurs pajak untuk setiap €1 untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp17.293,89. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.126,81 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 55/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 23 Desember 2020 - 29 Desember 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.160,00
21,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.748,29
154,59
3
Dolar Kanada (CAD)
11.096,66
33,84
4
Kroner Denmark (DKK)
2.324,34
23,45
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.826,58
2,58
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.501,03
17,41
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.075,12
83,16
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.638,01
30,89
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.092,49
261,14
10
Dolar Singapura (SGD)
10.650,78
71,24
11
Kroner Swedia (SEK)
1.702,93
32,06
12
Franc Swiss (CHF)
15.997,11
88,27
13
Yen Jepang (JPY)
13.695,98
117,72
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,38
-0,20
15
Rupee India (INR)
192,40
0,31
16
Dinar Kuwait (KWD)
46.573,84
208,60
17
Rupee Pakistan (PKR)
88,35
0,14
18
Peso Philipina (PHP)
294,61
0,58
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.774,31
5,27
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
76,25
0,12
21
Bath Thailand (THB)
472,76
2,72
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.653,43
81,80
23
Euro Euro (EUR)
17.293,89
167,08
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.171,80
6,51
25
Won Korea (KRW)
12,92
-0,08
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.