PENGELOLAAN EKONOMI

Rupiah dalam Tekanan, Sri Mulyani Klaim APBN Masih Sehat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Mei 2018 | 11:16 WIB
Rupiah dalam Tekanan, Sri Mulyani Klaim APBN Masih Sehat

JAKARTA, DDTCNews – Kendati rupiah terus berada dalam tekanan dolar AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pengelolaan APBN 2018 masih cukup sehat.

Nilai tukar rupiah kemarin menembus level Rp14.200, tetapi kini sudah turun pada kisaran Rp14.185, jauh di atas asumsi makro APBN 2018 yang ditetapkan Rp13.400.

“Kondisi ekonomi Indonesia pada April 2018, pertumbuhan 5,06% kemudian inflasi 3,4%. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara year to date Rp 13.631,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menkeu menegaskan gejolak di global masih terus terjadi akibat kebijakan The Federal Reserve (The Fed) dan perang dagang AS-Tiongkok. Akan tetapi, dengan kondisi tersebut APBN 2018 masih terjaga dengan realisasi defisit pada Rp55,1 triliun atau 0,37% dari PDB.

“Realisasi tersebut jauh lebih rendah dari tahun lalu 2017. Ini menunjukkan APBN dalam situasi sehat dan baik,” katanya.

Sri Mulyani menekankan pihaknya akan memperbaiki APBN menjadi instrumen yang lebih aktif mengelola ekonomi Indonesia. Maksudnya, sambung Sri Mulyani, pemerintah akan makin memperkuat pondasi dan struktur APBN dengan berbagai cara.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“APBN address isu yang struktural, kemiskinan, pemerataan dan pondasi yang bisa mendukung ekonomi berkelanjutan,” tuturnya.

Struktur lain yang perlu diperbaiki menurut Menkeu adalah perbaikan neraca pembayaran. Termasuk di dalamnya, transaksi berjalan, dan transaksi ekspor-impor. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya