KEBIJAKAN FISKAL

Ruang Fiskal Tak Bertambah Meski Belanja Wajib Kesehatan Dihapus

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Ruang Fiskal Tak Bertambah Meski Belanja Wajib Kesehatan Dihapus

Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala balita saat pelaksanaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dihapuskannya belanja wajib atau mandatory spending kesehatan 5% melalui UU 17/2023 tentang Kesehatan tidak menambah ruang fiskal pemerintah pada tahun depan.

Pada tahun depan, mandatory spending pemerintah diperkirakan mencapai Rp2.420,7 triliun atau 73,3% dari total belanja negara. Pada tahun ini, mandatory spending berdasarkan outlook APBN 2023 diperkirakan hanya senilai Rp2.276,9 triliun atau 72,9% dari total belanja.

"Peningkatan alokasi mandatory spending mengakibatkan kapasitas APBN dan fleksibilitas ruang gerak fiskal pemerintah semakin terbatas untuk mendanai belanja prioritas lain yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti percepatan pembangunan infrastruktur," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Adapun mandatory spending yang dimaksud oleh pemerintah antara lain anggaran pendidikan, transfer ke daerah, belanja operasional, belanja pegawai nonkementerian dan belanja, pembayaran bunga utang, hingga subsidi.

Peningkatan mandatory spending pada tahun depan lebih disebabkan oleh peningkatan nominal anggaran pendidikan, belanja nondiskresi DAU, dana otonomi khusus, dan pembayaran bunga utang.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945, pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar 20% dari total belanja negara. Dengan demikian, nominal anggaran pendidikan akan senantiasa naik sejalan dengan peningkatan nominal belanja negara.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah untuk tahun depan mencapai Rp660,8 triliun, bertumbuh 19,7% bila dibandingkan dengan outlook anggaran pendidikan tahun ini.

Dalam rangka meningkatkan ruang fiskal, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan PNBP. Dari sisi belanja, kualitas belanja negara akan ditingkatkan lewat peningkatan efisiensi belanja dalam rangka meningkatkan manfaat dari mandatory spending yang dianggarkan. Harapannya, ruang fiskal yang terbatas bisa lebih berdaya guna.

Belanja yang kurang produktif seperti perjalanan dinas dan paket meeting akan dialihkan ke program yang lebih produktif. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pembangunan infrastruktur juga akan dipercepat lewat skema pembiayaan kreatif seperti KPBU dan skema-skema lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan