PENNSYLVANIA

Rokok Elektronik Dipajaki 40%, Ini Reaksi Pebisnis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 08:02 WIB
Rokok Elektronik Dipajaki 40%, Ini Reaksi Pebisnis

(Foto: Govexec.com)

PENNSYLVANIA, DDTCNews – Mulai akhir pekan ini, pemerintah Pennsylvania akan memberlakukan tarif pajak atas penggunaan rokok elektronik atau vape sebesar 40%. Keputusan ini dinilai akan membawa dampak yang kurang baik bagi industri vape. Pasalnya, naiknya harga vape akan mengakibatkan penurunan jumlah konsumsi.

Charles McAvoy, pemilik toko dari Vape Dragons mengatakan tarif pajak yang tinggi ini akan berdampak pada penutupan sejumlah toko akibat harga rokok vape yang melejit. Semakin banyak pemilik toko yang menutup usahanya berarti akan semakin banyak pula pengangguran yang ada.

“Sesuatu yang mulanya anda beli dengan harga US$10 kini akan dikenakan pajak tambahan sebesar US$4. Hal ini jelas tidak adil baik bagi konsumen maupun pemilik bisnis,” ucap McAvoy.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sebuah RUU (House Bill 1198) baru-baru ini disahkan oleh anggota parlemen yang mengatur tentang penetapan pajak tambahan sebesar 40% untuk toko-toko yang menjual produk rokok elektronik. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2016.

Sejauh ini, Vape Dragons telah memiliki dua toko di Lackawanna dan Luzerne Counties, kemudian toko lainnya sedang dibangun di Wilkes-Barre. Seperti dilansir dalam wnep.com, McAvoy kuatir penambahan pajak sebesar 40% ini akan membuat para pelanggannya berpaling.

“Ini bukan hanya sekedar membeli rokok dan mengubah kebiasaan merokok. Namun, ini akan membuat perusahan-perusahan dan usaha kecil yang menjual vape sulit untuk bertahan dalam bisnisnya,” pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?