DITJEN PAJAK

Robert Pakpahan Bakal Lepas Jabatan Dirjen Pajak, Ini Kata Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:12 WIB
Robert Pakpahan Bakal Lepas Jabatan Dirjen Pajak, Ini Kata Pengusaha

Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat menutup rapat tahunan ke-49 SGATAR di Jogjakarta pekan lalu. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Robert Pakpahan akan melepas jabatannya sebagai Dirjen Pajak pada akhir bulan ini karena memasuki masa pensiun. Pelaku usaha angkat suara terkait kepemimpinan Robert di Ditjen Pajak (DJP).

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan apresiasi layak diberikan untuk Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang telah memimpin DJP selama dua tahun. Menurutnya, kebijakan pajak di era Robert sangat kondusif di tengah tren ketidakpastian ekonomi.

“Kalangan pengusaha mengapresiasi atas kepemimpinan Pak Robert dalam dua tahun terakhir,” katanya kepada DDTCNews, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurut Siddhi, sejumlah kebijakan telah diterbitkan oleh Dirjen Pajak yang mulai menjabat sejak Desember 2017 ini. Berbagai kebijakan tersebut, sambungnya, sangat akomodatif bagi para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi usaha.

Pilihan kebijakan tersebut tidak mudah karena kebijakan akomodatif berupa insentif sering menekan penerimaan jangka pendek. Namun, menurut dia, Robert mampu menjaga titik keseimbangan pajak dalam menjalankan fungsi penerimaan dan fasilitas/stimulus bagi pelaku usaha.

Kebijakan pajak seperti pembaruan tax holiday, restitusi dipercepat, dan super tax deduction merupakan milestone yang diapresiasi oleh pelaku usaha. Selain itu, suara pengusaha juga ikut didengar dalam proses perumusan kebijakan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Pak Robert cukup akomodatif bisa mendengar keluhan dan masukan yang kami utarakan. Pekerjaan sebagai dirjen pajak memang tidak mudah di tengah kondisi perekonomian dunia yang bergejolak dan domestik yang beriak,” paparnya.

Seperti diketahui, pada akhir bulan ini Robert Pakpahan akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rencananya akan melantik Dirjen Pajak baru pada pekan ini.

Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat orang nomor satu di otoritas pajak RI. Staf Ahli bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh menjadi dua nama yang mencuat untuk duduk sebagai DJP-1.

Namun, awal pekan ini sorotan mulai mengarah pada sosok Suryo Utomo. Namanya ramai diberitakan media massa sebagai kandidat paling kuat pengganti Robert Pakpahan. Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun hingga pekan lalu masih belum mau menyampaikan ke publik terkait sosok pengganti Robert. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?